Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2022 Nomor 120
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Pajak Reklame merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat membiayai
pelaksanaan pembangunan di daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, dan pasal 23 peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 135 Tahun 2000; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Natuna Nomor 16 Tahun 2021; dan Perda Kabupaten Natuna Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan ini melingkupi Objek dan Subjek Wajib Pajak, Wilayah Pungutan Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif, Cara Perhitungan, Masa Pajak dan Jenis, dan Tata Cara Pemungutan Pajak yang berkaitan dengan Pajak Reklame
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2008 dan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2013
-
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 35 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1980 tentang Bea Timbangan Ternak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 14 Tahun 1993 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tngkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1980 tentang Bea Timbangan Ternak
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Bea Timbangan Ternak sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1980 tentang Bea Timbangan Ternak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 14 Tahun 1993 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1980 tentang Bea Timbangan Ternak, telah dihentikan pemungutannya;
b. bahwa dalam rangka menciptakan tertib hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka Peraturan Daerah yang sudah tidak sesuai lagi khususnya dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang telah dicabut dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1980 tentang Bea Timbangan Ternak sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 14 Tahun 1993 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1980 tentang Bea Timbangan Ternak.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1980 tentang Bea Timbangan Ternak Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 14 Tahun 1993 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 4 Tahun 1993 tentang Bea Timbangan Ternak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, LEMBARAN DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2019 NOMOR 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DITEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Jasa Usaha khususnya Retribusi Tempat Khusus Parkir di atur dengan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh No. 20 tahun 2011, tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini karena berdasarkan Penetapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai tahun 2019 terjadi kenaikan untuk Parkir dalam Area Pasar Payakumbuh; bahwa berdasarkan ketentuan pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perubahan tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nornor 20 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nornor 15 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 111 Tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DITEMPAT KHUSUS PARKIR
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
Peraturan Daerah Kota Payakumbuh No. 20 tahun 2011
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Utara No. 35 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan lebih lanjut mengenai tata cara pemungutannya berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat dan
akuntabilitas;
b. bahwa Peraturan Daerah Rabupaten Rutai Timur Nomor 8
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 16 Tahun 1986; PP No. 69 tahun 2010; PERMEN PUPR No. Nomor 26/PRT/M/ 2008; PERDA No. 8 Tahun 2012.
Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran yang selanjutnya disebut retribusi, adalah pembayaran atas pelayanan pemeriksaan oleh Pemerintah Daerah terhadap alat pemadam kebakaran yang dimiliki dan atau digunakan oleh orang pribadi atau Badan. Dinas melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran. obyek dan subyek retribusi, tata cara mengukur tingkat penggunaan jasa,
wajib retribusi, dan golongan retribusi. struktur dan besaran tarif. pendataan, pemeriksaan alat pemadam kebakaran, dan petugas pemeriksa. penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran. sanksi administrasi. penagihan. tata cara pembayaran. tata cara pengangsuran atau penundaan pembayaran. tata cara penagihan. tata cara penyelesaian penagihan. tata cara pengembalian kelebihan pembayaran. pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan. penghapusan piutang. insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2017.
mencabut PERBUP No. 51 Tahun 2015.
29 hlm. 4 lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bitung No. 35 Tahun 2014
Peraturan Walikota Bitung No. 32 Tahun 2010 tentang Pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Karena Waris, Hibah Wasiat, dan karena Pemberian Hak Pengelolaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Restoran
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan dalam Pasal 31
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah dan dalam rangka penyesuaian
terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 16 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
maka perlu untuk mengatur kembali tentang petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
: 1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 03 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 352) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3987);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4189);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986 tentang Tata
Cara Pemeriksaan di Bidang Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesai Tahun 1986 Nomor 46, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3339);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata
Cara Penyitaan dalam Rangka Penagihan Pajak dengan Surat
Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesai Tahun 2000
Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4049);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 33 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara
Penghapusan Piutang Negara / Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4652);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesai Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesai Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
16. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan
Perundang-udanganan;
17.
18.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2007
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten
Banjar Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 18);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008
tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar (Lembaran
Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor 04, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan satuan Tata Kerja
Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Banjar (Lembaran Daerah Kabupaen Banjar Tahun 2008
Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 09) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun
2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
dan Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2011 Nomor 01,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 03 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2011 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 03);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENDAFTARAN DAN PELAPORAN
BAB III
TATA CARA PENGHITUNGAN PAJAK
BAB IV
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
BAB V
PENAGIHAN
BAB VI
BON PENJUALAN (BILL)
BAB VII
PEMBUKUAN, PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII
KEBERATAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN PAJAK DAN BANDING
BAB IX
PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN,
DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI
BAB X
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XI
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 59
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Restoran dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
-
28
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2019
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 23 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
sehubungan tarif pajak Kendaraan bermotor telah berubah sebagaimana diatur dalam Perda Kaltim No.1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, dan mekanisme pelaporan SPOPD dan pelaksanaan pemungutan, pemberian keringanan dan/ atau penghapusan piutang pajak daerah sebagaimana diatur dalam Pergub No.7 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kaltim No.23 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Pergub No.7 Tahun 2011, sudah tidak sesuai lagi dengan aturan yang lebih tinggi, maka dipandang perlu disempumakan dengan menetapkan Pergub tentang Perubahan kedua atas Pergub No.7 Tahun 2011
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.135 Tahun 2000; Perda Kaltim No.1 Tahun 2011; Pergub Kaltim No.7 tahun 2011
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 07 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor. Perubahan ketentuan pada: Pasal 1 angka 7 dan angka 8; Pasal 4 ayat (3); Pasal 7 huruf a; Pasal 8 ayat (2); Pasal 85 ayat (1) dan ayat (4); Pasal 100 ayat(2) dan ayat (4);
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan yang Diubah: Pergub No.7 Tahun 2011
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat