Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2022-2026
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi
dan berkelanjutan, diperlukan regulasi daerah untuk mendukung dan menumbuhkan persamaan pemahaman guna memperlancar pelaksanaan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Tana Toraja; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk ketentuan Pasal 4
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
Tahun 2022-2026.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019;Perpres Nomor 81 Tahun 2010; Permenpan RB Nomor PER/20/M.PAN /41/2006;Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2013; Permenpan RB Nomor 30 Tahun 2018; Perda Kab. Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2022.
BAB I Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Peraturan Bupati, Road Map. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI. BAB IV PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
IV Bab, 5 Pasal (5 hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, setiap Pemerintah Daerah harus menyusun Road Map Reformasi Birokrasi.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
20/PRT/M/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306
Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) Bab dan 5 (lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Keanggotaan REDKAR; Hak Dan Kewajiban; Pembentukan Dan Pendataan REDKAR; Tugas Dan Panca Dharma REDKAR; Pembinaan; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 28 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 28/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MANAJEMEN TALENTA PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara serta mendorong peningkatan profesionalisme jabatan, kompetensi dan kinerja PNS guna memberikan kepastian dan kejelasan karier PNS dalam rangka akselerasi pengembangan karir yang berkesinambungan melalui rencana suksesi yang obyektif, terencana, tepat waktu dan akuntabel di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Kelembagaan Manajemen Talenta PNS;
b. Penyelenggaraan Manajemen Talenta PNS;
c. Sistem Informasi Manajemen Talenta;
d. Pembiayaan;
e. Pembinaan dan Pengawasan;
f. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 26 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur Negara - reformasi birokrasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MANAJEMEN TALENTA PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kinerja Pegawai Negeri Sipil yang profesional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, perlu disusun Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminatif;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 134 ayat (2) huruf d, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Kabupaten Magetan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
4. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017;
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2018;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021.
Manajemen Talenta PNS di Daerah dilaksanakan berdasarkan Sistem Merit dengan prinsip:
a. objektif;
b. terencana;
c. terbuka;
d. tepat waktu;
e. akuntabel;
f. bebas dari intervensi politik; dan
g. bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Aspek Manajemen Talenta PNS di Daerah meliputi:
a. Kelembagaan Manajemen Talenta PNS;
b. Penyelenggaraan Manajemen Talenta PNS; dan
c. Sistem Informasi Manajemen Talenta PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembangunan integritas Aparatur Sipil Negara serta upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka setiap Aparatur Sipil Negara wajib melaporkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara; Unit Pengelola Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
6 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 9 (sembilan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan; Sistematika; Pelaksanaan, Pembinaan Dan Penilaian Reformasi Birokrasi; Manajemen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Program Percepatan Reformasi Birokrasi; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri Hulu
Nomor 103 tahun 2017 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Indragiri
Hulu Tahun 2017-2021 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017
Nomor 103), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 25 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Reformasi Birokrasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 No 25/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2019 TENTANG PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang masih belum memenuhi perkembangan yang ada di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang dikarenakan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Jombang Nomor 62 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2018-2023, sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa untuk melaksanakan konsideran sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2021.
Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
123 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25, Berita Daerah Kab. Lima Puluh Kota Tahun 2022 Nomor 25
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Retormasi birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 serta memberikan arah pelaksanaan reformasi birokrasi.
1. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 1538)
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dilingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 163)
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020
tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor dll,
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Lima Puluh kota Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 1).
Peraturan Bupati ini menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
107
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2022 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2022-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengembangkan sistem tata kelola
pemerintahan daerah yang efektif, terbuka, transparan,
akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik
terpadu yang cepat, pasti dan murah sesuai visi “Nangun
Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli” melalui Pola
Pembangunan Semesta Berencana Kita Wujudkan Bangli
Era Baru;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (2) huruf b
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, seluruh
kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk
menyusun Road Map Reformasi Birokrasi di internal serta
menjalankan program Mikro;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 20222024;
Pasal 18 ayat (6) Udang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
Pasal 7 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
-
-
23 Halaman/Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 24 Tahun 2022
sistem - evaluasi - implementasi - reformasi - birokrasi - perangkat - daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD 2022/ No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pedoman untuk mengukur implementasi reformasi birokrasi khususnya di Lingkungan Pemda, maka perlu menetapkan Perbup tentang Sistem Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 81 Tahun 2010; Permen PAN & RB No. 37 Tahun 2013; Permendagri No. 135 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 26 Tahun 2020; Perda Kab. Majalengka No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Majalengka No. 12 Tahun 2019; Perbup Majalengka No. 121 Tahun 2020; Perbup No. 69 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Majalengka No. 19 Tahun 2022; Perbup Majalengka No. 70 Tahun 2021; Perbup Majalengka No. 71 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Pedoman Evaluasi, Kelembagaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Penghargaan Dan Sanksi, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
16 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat