Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 9 (sembilan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan; Sistematika; Pelaksanaan, Pembinaan Dan Penilaian Reformasi Birokrasi; Manajemen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Program Percepatan Reformasi Birokrasi; Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat