Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 26 Tahun 2022

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 9 (sembilan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan; Sistematika; Pelaksanaan, Pembinaan Dan Penilaian Reformasi Birokrasi; Manajemen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Program Percepatan Reformasi Birokrasi; Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 26 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020-2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Indragiri Hulu
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Rengat
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
02 Agustus 2022
Sumber
BD. 2022/No.26
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 58 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 103 tahun 2017 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017-2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan