Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Jombang Tahun 2021 No 22/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATU DATA INDONESIA TINGKAT KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Jombang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999;
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 1 Tahun 2019.
Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Jombang harus dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut:a. data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memenuhi Standar Data;
b. data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memiliki Metadata
c. data yang dihasilkan oleh Produsen Data harus memenuhi kaidah Interoperabilitas Data; dan
d. data yangdihasilkan oleh Produsen Data harusmenggunakan Kode Referensi dan/atau Data Induk.
Standar Data sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 huruf a terdiri atas:
a. konsep;
b. definisi;
c. klasifikasi;
d. ukuran; dan
e. satuan.
Struktur yang baku dan format yang baku untuk data lintasPerangkat Daerah mengacu pada struktur yang baku dan format yang baku yang ditetapkan oleh Pembina Data tingkat pusat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Aplikasi Satu Data Terpadu Harapan Meranti
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegritas dan berkelanjutan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2003; UU No.14 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PERPRES No.39 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERDA Kab, Kep. Meranti No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kep. Meranti No.3 tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) bab dan 21 (dua puluh satu) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Ruang Lingkup Pelaksanaan Sistem Aplikasi Satu Hati; Pengumpulan Data; Pengolahan Data; Data Rahasia; Koordinasi dan kerja Sama; Pengaduan; Pengelolaan Aplikasi Satu Hati; Tanggung Jawab; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2021 NOMOR : 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan, yang didukung dengan data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, maka dipandang perlu melakukan pengelolaa satu data secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk mendukung kelancaran pengelolaan satu data sebagaimana dimaksud dalam huruf a, berdasarkan batasan kewenangan sebagai acuan dan pedoman tata kelola data dalam rangka penyelenggaraan Satu Data Indonesia pada Tingkat Kabupaten Buton Selatan, maka perlu menyusun Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3683);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undag Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5214);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah, dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undanga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5502);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1502);
16. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Website Pemerintah Daerah
Bab IV Media Sosial Pemerintah Daerah
Bab V Konten
Bab VI Perencanaan, Pembangunan dan Pengembangan
Bab VII Pembinaan dan Pengendalian
Bab VIII Pengelola Website dan Media Sosial
Bab IX Keamanan Informasi
Bab X Pelaporan
Bab XI Pembiayaan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, masyarakat
dapat melakukan pengawasan dengan metode
pengaduan secara perorangan, perwakilan kelompok
pengguna pelayanan, perwakilan kelompok pemerhati,
atau perwakilan badan hukum yang mempunyai
kepedulian terhadap penyelenggaraan pemerintahan
daerah;
b. bahwa dalam rangka penanganan pengaduan
masyarakat dan menciptakan transparansi dalam
rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan
yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pringsewu serta untuk memenuhi ketentuan Pasal 22
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penanganan Pengaduan
Masyarakat oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah;
UU No 28 Tahun 1999, UU No 31 Tahun 1999, UU No 48 Tahun 2008, UU No 25 Tahun 2009, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 12 Tahun 2017, Permendagri No 25 Tahun 2007, Perda Kab Pringsewu No 16 Tahun 2016,, Perbup Pringsewu No 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2021.
Halaman : 9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2020 tentang Sistem Pengelolaan Satu Data Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perpres No.39 Tahun 2019 Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) tentang Satu Data Indonesia. Dalam rangka lebih tertib administrasi dan penyempurnaan Perbup No.49 Tahun 2020 tentang Sistem Pengelolaan Satu Data Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Atas Perbup No.49 Tahun 2020 tentang Sistem
Pengelolaan Satu Data Daerah
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; Perpres No.39 Tahun 2019; Permendagri No.70 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Perbup No.49 Tahun 2020 tentang Sistem Pengelolaan Satu Data Daerah. Ketentuan yang berubah yaitu: Ketentuan Pasal 1 diubah; Pasal 2 ayat (2) huruf d diubah; Pasal 5 ayat (8) dan ayat (9) dihapus; Pasal 6 ayat (3) diubah; Pasal 7 diubah; Pasal 8 ayat (3) dihapus; Pasal 9 diubah; Pasal 11 ayat (3) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
Peraturan yang Diubah: Perbup No.49 Tahun 2020
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
a.bahwa untuk memperoleh data akurat, mutakhir, terpadu dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat kab. Grobogan serta untuk melaksanan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia Perlu memberikan pedoman yang dittapkan dalam Peraturan Bupati
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman pengelolaan Satu Data indonsia Tingkat Kab. Grobogan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2-15; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2-14; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; PErmendagri Nomor 70 Tahun 2019; Perda Kab. Grobogan Nomor 15 Tahun 2016; Perbup Grobogan Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Prinsip Satu Data Indonesia Tingkat Daerah; Penyelenggaran Satu Data Indonesia Tingkat Daerah; Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Kab. Grobogan; Kerja Sama dan Kemitraan; Pendanaan; Partisipasi Perangkat Pemerintah dan Badan Hukum Publik; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduaan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan yang efektif, perlu didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan; b. bahwa untuk memperoleh Data sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data; c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaran data daerah diperlukan kemudahan untuk memperoleh data dan informasi dari dan antara Perangkat Daerah/Institusi lainnya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 16 Tahun 1997; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 43 Tahun 2009; UU No 4 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah No 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 68 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 25 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Musi Rawas, Satu Data Kabupaten Musi Rawas adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Perangkat Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Mentadata, Interoperabilitas data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Indonesia di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten banjar.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan, perlu di dukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat di pertanggungjawabkan, mudah di akses di bagipakaikan serta dikelola secara seksama, terintergrasi dan berkelanjutan;
Bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat di pertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang di hasilkan oleh Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan Satuu Data Indonesia di Kabupaten Banjar;
Bahwa untuk menindak lanjuti ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Indonesia , perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perli menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum; Undang-Undang 27 tahun 1959; Undang-Undang 16 tahun 1997; Undang-Undang 11 tahun 2008; Undang-Undang 14 tahun 2008; Undang-Undang 4 tahun 2011; Undang-Undang 23 tahun 2014; Undang-Undang 11 tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Jenis Data;
Penyelenggara Satu Data Indonesia;
Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Daerah;
Pendanaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 112 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5),
Pasal 22 ayat (2) dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan
Presiden Nomor 39 Tahun 2019 ten tang Satu Data
Indonesia, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kendal;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 5 1 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Ka bupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Kendal yang meliputi Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Daerah, Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah, Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat