Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetepan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan dalam Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 46 Tahun 1982;
PP No 55 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 8 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 11 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pasuruan No 2 Tahun 2019;
Perda Kota Pasuruan No 7 Tahun 2016.
Walikota karena jabatan atau atas permohonan Wajib Pajak berwenang:
a. mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif PBB Perdesaan dan Perkotaan berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak terutang yang dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahan Wajib Pajak; dan/atau
b. mengurangkan SPPT, SKPD atau STPD, atau SKPDLB; dan/atau
c. membatalkan SPPT, SKPD, STPD, atau SKPDLB, yang tidak benar.
Kewenangan sebagaimana dimaksud dilimpahkan kepada Kepala Badan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan asli daerah guna mendukung perkembangan otonomi daerah yang nyata, dinamis, dan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Demak telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan sesuai dengan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga, perkembangan perekonomian, serta kemampuan masyarakat yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Perizinan Tertentu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan tarif retribusi izin trayek yang besarnya tarif sudah tidak efektif untuk mengendalikan permintaan layanan dan dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian serta kemampuan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 34 Tahun 2020
PERBUP Kab. Jepara No. 47 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Jepara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Tahun 2020/ No. 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dana Bagian Dari Hasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah telah memberikan DBH Pajak Daerah dan Retribusi daerah kepada Desa yang diatur pembagian dan mekanismenya dengan Perbup Jepara No 7 tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Jepara No 47 tahun 2018. Dengan adanya dinamika dan mekanisme pembagian dana bagian Pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa, serta dengan adanya perubahan nomeklatur Perangkat daerh yang menangani proses pencairan dana Bagi Hasil pajak daerah dan retribusi daerah, maka perlu dilakukan pengaturan kembali pemberian dana bagian Pajak daerah dan retribusi Daerah kepada desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No 15 tahun 2019; UU No 6 tahun 2014; UU No 6 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kaloi diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri No 20 tahu 2018; Perda Kab Jepara No 20 tahun 2018; perda Kab Jepara No 9 tahun 2015; Perbup jepara No 52 tahun 2018; sebagaimana telah diubah dengan Perbup jepara No 58 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Maksud Tujuan dan Prinsip; Pengalokasian; tata Cara Pembagian; Tata Cara Pencairan dana; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
Perbup Jepara No 7 tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No 47 tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 34 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahn 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, perlu adanya petunjuk pelaksanaan yang dapat memberikan acuan dalam mengatura pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.1 Tahun 1974; UU No.9 Tahun 1992; UU No.10 Tahun 1992; UU No.20 Tahun 1997; UU No.23 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; UU No.35 Tahun Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.9 Tahun 1975; PP No.31 Tahun 1994; PP No.37 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.25 Tahun 2008; Kepres No.88 Tahun 2004; Perda No.2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Pelaporan Penduduk Yang Tidak Mampu Melaporkan Sendiri; Penetapan Denda Administratif; Blangko Dokumen Kependudukan; Penatausahaan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2010.
Perbup ini memiliki 29 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 34 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.1 Tahun 2011 Pasal 91 ayat (2) tentang Pajak Daerah, dimana Bupati dapat
mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Perda Berau No.1 Tahun 2011
Dalam peraturan ini diatur tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa guna pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, maka perlu disusun Peraturan Bupati tentang konfirmasi status wajib pajak dalam memberikan layanan publik tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Pekalongan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Pekalongan terkait jenis layanan publik tertentu yang dilakukan KSWP dan tata cara pelaksanaan KSWP. Selain itu diatur juga mengenai Pembinaan yang dilakukan oleh BPKD dalam konsultasi, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 34 Tahun 2011
PERDA Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2015 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 34 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Mencabut :
PERDA Kota Banjarbaru No. 4 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Di Kota Banjarbaru
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan administrasi kependudukan, maka diperlukan Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil untuk menunjang kepentingan pelayanan dan kemanfaatan umum; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kota Banjarbaru, berkaitan dengan pengaturan Retribusinya perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak
Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008;
peraturan Daerah ini Mengatur tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Pembayaran Retribusi; Sanksi Administrasi; Penagihan Retribusi; Pemungutan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluarsa Penagihan; Pengurangan, Keringanan Pembebasan Retribusi; Pembinaan dan Pengawasan; Pemeriksaan Retribusi; insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TIMUR NOMOR 25 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 17 TAHUN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 34 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Juknis Pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2011 Ttg Retribusi Jasa Usaha Bidang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat