retribusi
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2010/NO.34, TBD No.34, LL KAB. KUBU RAYA: 29 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahn 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, perlu adanya petunjuk pelaksanaan yang dapat memberikan acuan dalam mengatura pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.1 Tahun 1974; UU No.9 Tahun 1992; UU No.10 Tahun 1992; UU No.20 Tahun 1997; UU No.23 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; UU No.35 Tahun Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.9 Tahun 1975; PP No.31 Tahun 1994; PP No.37 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.25 Tahun 2008; Kepres No.88 Tahun 2004; Perda No.2 Tahun 2008
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Pelaporan Penduduk Yang Tidak Mampu Melaporkan Sendiri; Penetapan Denda Administratif; Blangko Dokumen Kependudukan; Penatausahaan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2010.
- Perbup ini memiliki 29 halaman.
|