barang milik daerah - pengelolaan - kendaraan dinas
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2013 NOMOR 52009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2011 telah diatur mengenai standardisasi dan servls kendaraan dinas;
b. bahwa dalam rangka efektivitas, efisiensi dan optimalisasi pengelolaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, maka Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2010 tentang Standardisasi Kendaraan Dinas dan Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2010 tentang Servis Kendaraan Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2011, perlu dilakukan penyempurnaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja . Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kendaraan Dinas;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Penqelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Preslden Nemer 70 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman TeknisPenqelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Daerah Nomer 5 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentanq Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan Gubernur Nomor 65 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah;
Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan 8elanja Daerah;
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Gubernur pengelolaan kendaraan dinas ini, meliputi:
a. standardisasi kendaraan dinas milik Pemprov DKI Jakarta, baik kendaraan dinas perorangan, operasional jabatan, lapangan dan khusus ;b. penganggaran, pengadaan dan pendistribusian; c. penggunaan dan pemeliharaan/perawatan; dan d. penghapusan dan penjualan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2013.
mencabut Peraturan Gubernur Nomor 38 Tahun 2010 tentang Servis Kendaraan Dinas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2011; dan Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2010 tentang Standardisasi Kendaraan Dinas,
Ketentuan lebih lanjut mengenai asuransi kendaraan dinas sebagaimana dimaksud pada Pasal 18 ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Tahun 2022 Nomor 221
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, Penyetoran Dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) dan Pasal 13 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retibusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Serang; bahwa untuk terciptanya efektifitas dan tertibnya pemungutan, pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran retrisbusi pelayanan kesehatan perlu diatur dengan Peraturan Wali Kota.
UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2020
Di dalam Peraturan Wali Kota mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Tata Cara Pemungutan Bab III Tata Cara Pembayaran Bab IV Tata Cara Penyetoran Bab IV Tata Cara Penyetoran Bab V Pengembalian Kelebihan Pembayaran Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2022.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 25 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN INVENTARISASI BAR.ANG MILIK DAERAH
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
inventarisasi Barang Milik Daerah perlu dilakukan untuk mendata, mencatat, dan melaporkan hasil pendataan barang milik daerah, sehingga mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik daerah, guna menjamin terlaksananya tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik daerah, maka diperlukan suatu. kesamaan persepsi dan langkah-langkah secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam. pengelolaan barang milik daerah
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 23Tahun 2014
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 20 Tahun 1968
PP No. 12 Tahun 2019
PP No. 27 Tahun 2014
PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006
PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015
PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016
Tahapan Inventarisasi BMN
1. Tahap persiapan
2. Tahap pelaksanaan
3. Tahap pelaporan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
30 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Kapitalisasi Terhadap Barang Milik Daerah/ Kekayaan Daerah Dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Sistem Akuntansi Pemerintah yang berhubungan dengan sistem akuntansi Barang Milik/Kekayaan Daerah, perlu adanya suatu pedoman kapitalisasi Barang Milik/Kekayaan Daerah untuk semua Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Pedoman Kapitalisasi terhadap Barang Milik/Kekayaan Daerah dalam Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5. Tahun 2009
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KAPITALISASI;
BAB III JENIS PENCATATAN DAN PENCATATAN BARANG MILIK/KEKAYAAN DAERAH
BAB IV PENAKSIRAN NILAI DAN KONDISI ASET TETAP;
BAB V KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2010.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penatausahaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 89 dan Pasal 94 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu adanya pengaturan teknis guna menjamin kepastian prosedur, akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik daerah. Dalam rangka penatausahaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian barang milik daerah yang tertib pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok, perlu disusun pedoman tata cara pelaksanaannya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penatausahaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini tentang Tata Cara Penatausahaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Barang Milik Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud,Tujuan, Ruang Lingkup, Pembinaan,Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
15 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 26 Tahun 2011 tentang Penataan Pemakaian Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Penataan pemakaian kendaraan dinas milik
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 26 Tahun
2011 tentang Penataan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah
Kabupaten Musi Rawas. Belum diaturnya peruntukan pemakaian kendaraan
dinas bagi Ketua Badan Legislasi dan Ketua Badan
Kehormatan DPRD Kabupaten Musi Rawas yang
merupakan alat kelengkapan DPRD, maka perlu diadakan
perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 26
Tahun 2011.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014 ; Kepmendagri No. 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Kepmendagri No. 11 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2010; Perbup No. 6 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penataan
Pemakaian Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten
Musi Rawas. Diatur pula tentang Perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi
Rawas Nomor 26 Tahun 2011 tentang Penataan Pemakaian
Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
(Berita Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2011 Nomor
62), yaitu pada Pasal 10.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2015.
Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 26
Tahun 2011 tentang Penataan Pemakaian
Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
5 hlm tanpa Penjelasan/Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDARISASI BARANG DAN STANDARISASI KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
berdasarkan pasal 20 peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, penyusunan rencana kebutuhan barang milik daerah kecuali penghapusan, berpedoman pada standar barang, standar kebutuhan, dan/atau harga
1. undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung
2. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
3. undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
4. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
5. peraturan pemerintahan nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah
6. peraturan presiden nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah
7. peraturan menteri dalam negeri nomor 7 tahun 2006 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah
8. peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang daerah
9. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi lampung
standarisasi barang dan kebutuhan barang milik daerah di lingkungan pemerintah provinsi lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 26 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib penatausahaan pengelolaan barang daerah milik Pemerintah Kabupaten Langkat dan untuk mendapatkan data yang reliabel sesuai dengan azas fungsional, akuntabilitas dan azas kepastian nilai, diperlukan kesamaan persepsi dan langkah terintegrasi serta menyeluruh dari unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah;
Bahwa penatausahaan pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan melalui proses inventarisasi, baik berupa pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan barang milik daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus Barang MIlik Daerah Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 TAHUN 2016; Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyelengara sensus dan petunjuk pelaksana sensus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa kendaraan dinas merupakan sarana dan
prasarana transportasi dalam mendukung kelancaran
tugas Pejabat Pemerintah Kabupaten Semarang dalam
menyelenggarakan urusan pemerintahan; bahwa dalam rangka tertib administrasi, identifikasi dan
pengendalian penggunaan kendaraan dinas di Pemerintah
Kabupaten Semarang, perlu diatur Penomoran Kendaraan
Dinas Pejabat Pemerintah di Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Nomor
Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah di Kabupaten
Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012; Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor: KEP/546/III/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun
201 7;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penomoran Kendaraan Bermotor
Bab III Pembiayaan
Bab IV Ketentuan Peralihan
BAb V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat