Penanaman Modal dan InvestasiPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Bangka Tengah No. 15 Tahun 2007 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 2 TAHUN 2007 TENTAG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA TENGAH PADA BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA SELATAN TAHUN 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PENERBITAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah dan peningkatan pelayanan publik dipandang
perlu untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas dan transparansi
pelayanan pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah
khususnya penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur
Pelayanan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana Pemerintah
Kata Mojokerto yang dituangkan dalam sebuah Peraturan
Walikota Mojokerto.
1. Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) ; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 Tentang
Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi
dan Kabupaten/Kota ; 6. Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 5 Tahun
2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menetapkan syarat-syarat dan standar operasional prosedur penerbitan SPP, SPM hingga SP2D.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2017; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 72 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Lampiran 19 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 2 Tahun 2019
TATA CARA PEMBAGIAN DAN- PENETAPAN RINCIAN DANA DESA - SETIAP DESA - DI KABUPATEN EMPAT LAWANG TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2019/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagıan Dan Penetapan Rıncıan Dana Desa Setıap Desa
Dı Kabupaten Empat Lawang
Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana
telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara
UU No 1Tahun 2007;UU No 6 Tahun 2014;UU No 12 Tahun 2018;PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;Perpres No 129 Tahun 2018;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Trasnsmigrasi Nomor 16 Tahun 2018;Permendagri No 20 Tahun 2018;Permenkeu No 193/PMK.07/2018;Perda No 9 Tahun 2016;Perda No 9 Tahun 2018;Perbup No 60 Tahun 2018 sebagaiamana telah
diubah dengan Perbup No 1 Tahun 2019
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA , PENYALURAN DANA DESA , PENGGUNAAN DANA DESA , MEKANISME PENETAPAN PRIORITAS
PENGGUNAAN DANA DESA ,
MEKANISME PENETAPAN PRIORITAS
PENGGUNAAN DANA DESA ,SANKSI
,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
37 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah maka perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur tentang Perubahan
Atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 8
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9
Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2016 Nomor 8), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2016 Nomor 8), diubah
6 Halaman
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota Denpasar - Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPDKBT) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN) Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan di Kota Denpasar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPDKBT) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN) Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan di Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada nomenklatur kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB),Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPBKBT) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN) Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan di Kota Denpasar sudah tidak sesuai dengan kondisi hukum saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu menetapkanPeraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan WalikotaNomor 13 Tahun 2013 tentangTata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB),Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPDKBT) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN),Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan di Kota Denpasar;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
5. PeraturanPemerintah Nomor 55 Tahun 2016
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3Tahun 2011
8. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2011
9. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2011
10. Peraturan Daerah Kota Denpasar nomor 8 Tahun 2016
11. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 13 Tahun 2013
Mengubah :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 diubah dan diantara angka 4 dan angka 5 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 4a
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (6) dan ayat (8)
3. Ketentuan Pasal 3ayat (2) dan ayat (3)d
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan Dan Anak
ABSTRAK:
bahwa perempuan dan anak adalah aset yang sangat
berharga untuk menjamin kelangsungan eksistensi
bangsa ill masa depan, maka perlu adanya perlindungan
dari segala bentuk kekerasan dan ketidakadilan;
b. bahwa sehubungan dengan masih banyaknya
perempuan dan anak yang perlu mendapat
perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan,
perlakuan salah, eksploitasi, dan penelantaran, perlu
adanya upaya strategis dari Pemerintah Daerah dan
pihak-pihak lain yang berkewajiban untuk memberikan
perlindungan terhadap perempuan dan anak;
c. bahwa dengan masih tingginya jumlah kekerasan
terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Daerah
berkewajiban untuk mengatur dan melayani
kepentingan masyarakat, khususnya terhadap
perempuan dan anak korban kekerasan dalam bentuk
kelembagaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Perlindungan Perempuan dan Anak.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 , Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 , Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
Nomor 19 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
Nomor Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten MajaIengka Nomor 1
Tahun 2016
Terdiri dari 32 Pasal 12 Bab yaitu Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Bentuk-Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, Hak-Hak Korban, Kewajiban Dan Tanggung Jawab, Penyelenggaraan Perlindungan, Kerjasama Dan Kemitraan, Pendampingan, Kabupaten Layak Anak, Pendanaan, Ketentuan Sanksi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
mengatur mengenai Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2 Tahun 2021
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2019- 2023
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 2 NOREG PERATURAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT : (2-40/2021)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2019- 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019- 2023 sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019- 2023;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
-Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);;
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
-Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);;
-Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4817);
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah daerah;
_Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 3);
-Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat 2019-2023 (Lembaran Daerah Tahun 2019 Nomor 1);
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2019-2023, terdiri dari dua Pasal Perubahan, dengan Uraian sebagai berikut:
1. berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
(1) Dokumen RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019-2023 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
(2) RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I : Pendahuluan;
BAB II : Gambaran Umum Kondisi Daerah;
BAB III : Gambaran Keuangan Daerah;
BAB IV : Permasalahan dan Isu-Isu Strategis Daerah;
BAB V : Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran;
BAB VI : Strategi, Arahan Kebijakan dan Program Pembangunan Daerah;
BAB VII : Kerangka Pendanaan Pembangunan dan Program Perangkat Daerah;
BAB VIII : Kinerja Penyelenggaran Pemerintah Daerah;
BAB IX : Penutup.
2. Lampiran diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
Pasal II
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2019-2023
tidak ada
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2020
bahwa ketentuan-ketentuan tentang Pajak Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Nomir 11 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pemungutan pajak daerah serta untuk kemudahan perumusan pengaturan, perlu membentuk peraturan daerah yang mengatur secara keseluruhan jenis pajak daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Jenis Pajak; Pemungutan, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Keberatan dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan, atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak; Pembukuan dan Pemeriksaan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 10 Tahun 2013;
33 halaman; Lampiran 11 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat