Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/LPLS/2010 Tentang Program Penjaminan Simpanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/LPLS/2010 Tentang Program Penjaminan Simpanan
T.E.U.
Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan
Bentuk Singkat
Peraturan LPS
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 September 2014
Tanggal Pengundangan
24 September 2014
Tanggal Berlaku
22 September 2014
Sumber
BN.2014, No.1373, https://www.lps.go.id ; 6 Hlm
Subjek
PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Lembaga Penjamin Simpanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1513 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Peraturan LPS No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan
  2. Peraturan LPS No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan
Mengubah :
  1. Peraturan LPS No. 2/PLPS/2010 Tahun 2010 tentang Program Penjaminan Simpanan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan