Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pemuda dan Olah Raga
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 65
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Narasumber/Tenaga Ahli Pelaksanaan Hari Nasional Kepemudaan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperingati Hari Surnpah Pemuda ke 90 Tahun 2018, dan membangun kesadaran kebangsaan Indonesia sekaligus komitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, perlu dilaksanakan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 90 Tingkat Kota Padang Tahun 2018;
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan program
peningkatan peran serta Kepemudaan pada kegiatan Peringatan Hari Nasional Kepemudaan Tingkat Kota Padang Tahun 2018 perlu diatur standar biaya honorarium bagi narasumber / tenaga ahli dan petugas
kebersihan Pelaksanaan Hari Nasional Kepemudaan
Tahun 2018;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang tentang Narasumber / Tenaga Ahli Pelaksanaan Hari Nasional Kepemudaan Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 11 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG STANDAR BIAYA HONORARIUM NARASUMBER/TENAGA AHLI PELAKSANAAN HARI NASIONAL KEPEMUDAAN TAHUN
2018 DENGAN ISI :
Pasal 1
Standar Biaya Honorarium Narasumber /Tenaga Ahli Pelaksanaan Hari Nasional
Kepemudaan Tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan
ini.
Pasal 2
Standar biaya sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 adalah standar biaya
anggaran minimal dalam pelaksanaan kegiatan Pelaksanaan Hari Nasional
Kepemudaan Tingkat Kota Padang tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Kelebihan Jam Kerja Bagi Perawat dan Bidang Di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal pada keadaan kunjungan pasien yang melebihi kapasitas daya tampung Rumah Sakit dan kasus-kasus tertentu serta kejadian luar biasa di RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang yang menyebabkan harus adanya pelayanan diluar jam kerja atau shift yang telah ditetapkan, untuk itu perlu memberikan biaya kelebihan jam kerja kepada Perataw dan Bidan yang bertugas
UU No. 27 Tahun 1959, UU No.39 Tahun 1999, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 36 Tahun 2014, PP NO. 23 Tahun 2005. Dan Permendagri No. 61 Tahun 2007
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria Penetapan Kelebihan Jam Kerja; Tata Cara Pemberian Biaya Kelebihan Jam Kerja; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Sintang Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Kelebihan Jam Kerja Pada Perawat dan Bidan di Lingkungan RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang TA 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
Peraturan Bupati Sintang Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Kelebihan Jam Kerja Pada Perawat dan Bidan di Lingkungan RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang TA 2016
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 65 Tahun 2018
pendelegasian - wewenang - penandatanganan - berita - acara - serah - terima - fisik - prasarana - sarana - dan - utilitas - perumahan - dan - permukiman - kepada - kepala - dinas - perumahan kawasan - perumakan - dan - pemerintahan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD 2018/65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Fisik Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman Kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf i dan Pasal 21 huruf c Perda Kab. Bogor No. 7 Tahun 2012 dalam rangka efektifitas dan optimalisasi penandatanganan Berita Acara Serah Terima Fisik Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Fisik Prasarana saran Dan Utilitas maka perlu membentuk Perbup tentang Pendelegasian Wwenang Pnandatanganan Berita Acara Serah Terima Fisik Prasarana Sarana dan Utilitas Acara Perumakan dan Permukiman Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telahdiubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2004; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2017; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 14 Tahun 2016; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 38/PRT/M/2015; Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 05/PRT/M/2016 sebagaimana telah diubah dengan Permen Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 06/PRT/M/ 2017; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kab. Bogor No. 7 Tahun 2012; Perda Kab. Bogor No. 11 Tahun 2016; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 63 Tahun 2013; Perbup Bogor No. 12 Tahun 2014; Perbup Bogor No. 37 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bogor No. 56 Tahun 2018; Perbup Bogor No. 58 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Wewenang, Pelkasanaan Penandatanganan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 4 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Di Laut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2018NOMOR 65 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan
Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta peningkatan
pelaksanaan tugas dan fungsi bagi Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mengatur tentang tugas pokok, fungsi, wewenang dan kedudukan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penanganan Kawasan Kumuh Kabupaten Banyumas Periode Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa perumahan dan permukiman yang sehat dan berkualitas merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang agar dapat hidup bahagia dan sejahtera,
keberadaan dan pertumbuhan perumahan kumuh dan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Banyumas dapat mengakibatkan terganggunya pemenuhan hak warga untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, berdasarkan ketentuan Pasal 18 huruf b Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pemerintah Daerah berwenang menyusun dan menyempurnakan peraturan perundang-undangan bidang perumahan dan kawasan permukiman bersama DPRD serta di Kabupaten Banyumas belum terdapat peraturan daerah yang dapat dijadikan dasar bagi upaya untuk mencegah dan meningkatkan kualitas
perumahan kumuh dan permukiman kumuh, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penanganan Kawasan Kumuh Kabupaten Banyumas Periode Tahun 2018-2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 1974; UU No 28 tahun 2002; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 18 Tahun 2008; UU No 17 Tahun 2007; PP No 88 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 2005; PP No 26 Tahun 2008; PP No 81 Tahun 2012; Perda Kab Banyumas No 10 Tahun 2013; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana aksi daerah penanganan kawasan kumuh sebagai instrumen sinkronisasi program penanganan kawasan kumuh dari berbagai sumber pembiayaan dalam rangka peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh untuk jangka waktu mulai Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2023. Dalam Peraturan Bupati ini memuat tentang Ketentuan Umum, Peran, Fungsi dan Kedudukan Rencana Aksi Daerah Penanganan Kawasan Kumuh Kabupaten Banyumas, Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Penanganan Kawasan Kumuh Kabupaten Banyumas, Pemantauan dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah Penanganan Kawasan Kumuh, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 65 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2018/No.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa besaran Dana Desa Tahun 2019 telah ditetapkan dengan Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 199/PMK.07/2017tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota dan penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa.
UU No 14 Th 1950 yg telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU No 6 Th 2014; PP No 43 Th 2014 yg telah diubah dg PP No 47 Th 2015; PP No 60 Th 2014 yg telah diubah dg PP No 8 Th 2016; Perpres No 129 Th 2018; Permenkeu No 50/PMK.07/2017 yg telah diubah dg Permenkeu No 121/PMK.07/2018; Permendagri No 20 Th 2018; Perda Kab Lebak No 1 Th 2015; Perda Kab Lebak No 9 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Penetapan Rincian Dana Desa; 3. Penyaluran Dana Desa; 4. Penggunaan Dana Desa; 5. Pelaporan Dana Desa; 6. Sanksi; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Kampung Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) PP No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Thun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) PERBUP Berau No.1 Tahun 2015 tentang Pedoman Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Kampung di Kabupaten Berau, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Kampung Tahun Anggaran 2019;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.69 Tahun 2010; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Perda No.20 Tahun 2003; Perda No.11 Tahun 2018; PERBUP No.1 Tahun 2015; PERBUP No.62 Tahun 2018
Dana bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Kampung merupakan dana bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam Perda No.11 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2019. Dana bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Kampung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan paling sedikit sebesar 10 % (sepuluh persen) dari realisasi penerimaan dana bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Alokasi dana bagi hasil Pajak Daerah Tahun Anggaran 2019 ditetapkan sebesar Rp. 6.000.000.000,- (enam milyar rupiah). Penghitungan Retribusi Daerah untuk Kampung dilakukan dengan menggunakan pembagian: a. asas merata sebesar 60 % (enam puluh persen) yaitu besarnya bagian dana bagi hasil Retribusi Daerah yang sama untuk setiap Kampung, yang disebut dengan Dana Bagi Hasil Retribusi Daerah Minimal (DBHRD-M); dan b. asas proporsional sebesar 40% (empat puluh persen) yaitu besarnya bagian dana bagi hasil Retribusi Daerah berdasarkan Nilai Bobot Kampung (BBK) yang dihitung dengan rumus dan variabel yaitu realisasi penerimaan hasil Retribusi Daerah dari masing-masing Kampung, yang disebut dengan Dana Bagi Hasil Retribusi Daerah Proporsional (DBHRD-P). Penghitungan dana bagi hasil Retribusi Daerah untuk masing-masing Kampung menggunakan formula dana bagi hasil Retribusi Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati tentang Pedoman Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Kampung di Kabupaten Berau. Alokasi dana bagi hasil Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2019 ditetapkan sebesar Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, BD NOMOR 65 A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA DINAS PENANGGULANGAN KEBAKARAN KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan dalam rangka pemberian tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya kepada Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanggulangan Kebakaran Kota Batu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanggulangan Kebakaran Kota Batu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2O06 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2O1l tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 87 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Keq'a Dinas Penangulangan Kebakaran Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN; BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN; TATA CARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 65, BN 2018/NO 724; KEMENDAG.GO.ID : 10 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 59/M-DAG/PER/8/2016 Tentang Ketentuan Ekspor Dan Impor Hewan Dan Produk Hewan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat