Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 65 Tahun 2018

Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Fisik Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman Kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Wewenang, Pelkasanaan Penandatanganan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 65 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Fisik Prasarana, Sarana Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman Kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
20 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2018
Tanggal Berlaku
20 Juli 2018
Sumber
BD 2018/65
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN / PENUGASAN PEJABAT NEGARA / PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
Halaman ini telah diakses 611 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan