Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KHUSUS NEGERI MADANI TERPADU MANDIRI
ABSTRAK:
bahwa pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa diperlukan guna mengembangkan potensi keunggulan peserta didik menjadi prestasi nyata dan mengaktualisasikan seluruh potensi keistimewaannya dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa; bahwa peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa terdapat di Provinsi Sulawesi Tengah sehingga dibutuhkan penyelenggaraan pendidikan khusus pada satuan pendidikan formal taman kanak- kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas; bahwa berdasarkan ketentuan Lampiran huruf A angka 1 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pendidikan khusus merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi dan berdasarkan ketentuan Pasal 136 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Pemerintah Provinsi menyelenggarakan paling sedikit 1 (satu) satuan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Negeri Madani Terpadu Mandiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 02 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pembentukan Satuan Pendidikan Khusus Negeri Madani Terpadu Mandiri yang terdiri atas TK, SD, SMP dan SMA, termasuk: 1) kedudukan, susunan, tata kerja, tugas dan fungsi organisasi; 2) pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan Kepala, Wakil Kepala, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dan Tenaga Pelatih/Instruktur; 3) penyelenggaraan; serta 4) pembinaan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Seni Pencak Silat Bagi Pendidikan Khusus Se Provinsi Banten
ABSTRAK:
Untuk membentuk sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik pada pendidikan khusus terhadap pelestarian dan peningkatan potensi Daerah Banten, perlu diberikan kurikulum muatan lokal seni pencak silat.
UU No 23 Th 2000; UU No 20 Th 2003; UU No 14 Th 2005; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 8 Th 2016; PP No 19 th 2005 yg telah diubah dg PP No 13 Th 2015; Permendikbud No 71 Th 2013; Permendikbud No 79 th 2014; Permendikbud No 160 Th 2014; Permendikbud No 20 Th 2016; Permendikbud No 21 Th 2016; Permendikbud No 22 Th 2016; Permendikbud No 23 Th 2016; Permendikbud No 24 Th 2016; Permendikbud No 28 th 2018; Perdirjen Dikdasmen No 10/D/KR/2017; Perda Prov.Banten no 7 Th 2012; Pergub No 5 Th 2014.
1. Ketentuan Umum; 2. Jenis Kurikulum Muatan Lokal; 3. Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal; 4. Unsur Pendukung Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal; 5. Pembinaan dan Pengawasan; 6. Pelaporan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi Kalimantan Timur
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 29 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Mengubah atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENATAUSAHAAN PENGELUARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH NASIONAL DAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/ 1043/ SJ tanggal 24 Februari 2017 perihal Petunju k Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Menengah Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus Negeri, masih mengalami kendala sehingga diperlukan pengaturan mengenai penatausahaan pengeluaran dan pertanggungjawaban penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Provinsi Kalimantan Timur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Nasional dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Provinsi Kalimantan Timur;
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.13 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDIKNAS No.24 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.62 Tahun 2011; PERMENDIKBUD No.26 Tahun 2017; PD Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2016; PD Provinsi Kalimantan Timur Nomor 16 Tahun 2016; PERGUB Kalimantan Timur Nomor 14 Tahun 2017.
Berdasarkan SPD Bendahara Pengeluaran mengajukan SPP melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk diverifikasi. Bendahara Pengeluaran mengaju kan SPM yang telah ditandatangani oleh Kepala Sekolah selaku KPA berdasarkan SPP melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk diverifikasi. Kuasa BUD meneliti kelengkapan dokumen SPM yang diajukan oleh pengguna anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran agar pengeluaran yang diajukan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2018
SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 No. 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sinergi Pemberdayaan Masyarakat melalui Transformasi Perpustakaan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan transformasi perpustakaan sebagai pusat belajar masyarakat berbasis teknologi, informasi dan komunikasi yang berkesinambungan, diperlukan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Oleh karena itu huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Sinergi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Transformasi Perpustakaan Provinsi Bengkulu.
UU No. 9 TAhun 1967, UU No. 43 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP NO. 24 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Sinergi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Transformasi Perpustakaan Provinsi Bengkulu. Dimuat ketentuan umum, maksud, tujuan dan fungsi, ruang lingkup, tanggung jawab perpustakaan daerah, tanggung jawab pemangku kepentingan perpustakaan, kemitraan dan peran serta masyarakat, tim sinergi transformasi perpustakaan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2018
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 30 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kualitas Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,
perlu dilakukan Pengembangan Kompetensi melalui
Pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara; berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat
Nomor 46 Tahun 2016 tentang Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BPSDM) merupakan unsur
penunjang urusan pemerintahan dibidang Pengembangan
Sumber Daya Manusia; untuk menunjang Penyelenggaraan Pelatihan
Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang
dilaksanakan oleh BPSDM perlu membuat Pedoman
Penyelenggaraan;
UU No 26 tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP No 53 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2017;
dalam peraturan ini diatur tentang pengembangan kompetensi dalam bentuk pelatikan klasikal dan non klasikal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75004
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah
ABSTRAK:
Berdasarkan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memerhatikan perilaku dan lingkungan hidup yang sehat, perlu pembinaan, pelaksanaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di setiap Sekolah/ Madrasah serta dalam rangka pencapaian tujuan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M), perlu dukungan lintas sektor terkait.
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan No. 1429 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 39 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 57 Tahun 2009; Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6/X/PB/2014 No. 73 Tahun 2014 No. 41 Tahun 2014 No. 81 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agama No. 60 Tahun 2015; PERDA No. 8 Tahun 2006; PERDA No. 4 Tahun 2009; PERDA No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah guna mencapi tujuannya yaitu untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menciptakan lingkungan Sekolah yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang
harmonis peserta didik.
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Tujuan dan Sasaran
Bab III : Kegiatan Pokok UKS/M
Bab IV : Pembinaan dan Pengembangan UKS/M
Bab V : Susunan dan Tugas Tim Pembina UKS/M dan Tim Pelaksana UKS/M
Bab VI : Rapat Koordinasi
Bab VII : Perencanaan dan Pelaksanaan Program Kegiatan
Bab VIII : Monitoring dan Evaluasi
Bab IX : Data Informasi dan Pelaporan Kegiatan
Bab X : Kemitraan dan Kerjasama
Bab XI : Indikator Keberhasilan UKS/M
Bab XII : Ketentuan Penutup
Lampiran I
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
26 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 107 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 246 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75003
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
ABSTRAK:
Berdasarkan untuk menyesuaikan dengan perubahan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksucl dalam huruf a, perlu disempurnakan.
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, PERDA No. 5 Tahun 2007, PERDA No. 5 Tahun 2016, PERGUB No. 142 Tahun 2013, PERGUB No. 59 Tahun 2016, PERGUB No. 277 Tahun 2016, PERGUB No. 380 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Pergub No. 59 Tahun 2016, yaitu Pasal 1 angka 7, angka 20, angka 21 diubah, di antara angka 10 dengan 11 disisipkan angka 10a, dan di antara angka 12 dan angka 13 disisipkan angka 12a, Pasal 6 ayat (1), ayat (2), ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan ayat (8) Pasal 6 diubah dan di antara ayat (6) dan ayat (7) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (6a), Pasal 21 ayat (3), Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 tentang Biaya Operasional Pendidikan bagi Sekolah Negeri/Madrasah Negeri stdd Peraturan Gubernur Nomor 246 Tahun 2016
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
Bahwa sebagai salah satu wujud perlindungan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus perlu dilaksanakan secara obyektif, transparan, tidak diskriminatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bahwa peraturan perundang-undangan belum mengatur secara terperinci mengenai pedoman penerimaan peserta didik baru
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2011, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2016
Materi Pokok: Persyaratan Peserta Didik, Jumlah Peserta Didik Baru Tiap Rombongan Belajar/Kelas, Penerimaan Peserta Didik Baru, Penerimaan Peserta Didik Pindahan, dan Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
Mencabut Peraturan Gubernur ini mulai berlaku Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru di Sekolah
Jumlah Halaman: 18 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 7 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2018
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 7, BD 2018/NO.7
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Provinsi Kalimantan Utara
Mengatur mengenai struktur organisasi, fungsi, serta tata kerja cabang dinas pendidikan dan kebudayaan yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara. Pokok-pokok yang diatur dalam peraturan ini antara lain: Pembentukan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Struktur Organisasi Cabang Dinas, Tugas dan Fungsi Cabang Dinas, Tata Kerja Cabang Dinas, Pengelolaan Sumber Daya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Sekolah Menengah Terbuka Pendidikan Layanan Khusus Dan Sekolah Menengah Pendidikan Jarak Jauh
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan penyelenggaraan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu dilakukan upaya untuk menjamin akses masyarakat atas pelayanan pendidikan yang mencukupi, merata, dan terrjangkau di Daerah Provinsi Jawa Barat;
b. bahwa untuk menjamin akses masyarakat atas pelayanan pendidikan yang mencukupi, merata, dan terjangkau sebagaimana dimaksud pada p ertimbangan huruf a, perlu dilakukan perluasan layanan pelaksanaan pendidikan layanan khusus dalam beniuk sekolah menengah terbuka;
c. bahwa berdasarkan p ertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Sekolah Menengah Terbuka Pendidikan Layanan Khusus clan Sekolah Menengah Pendidikan Jarak Jauh;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun 2013, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 119 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017
KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PENDANAAN , PEMBIAYAAN, PENJAMINAN MUTU, MONITORING DAN EVALUASI, PERAN SERTA MASYARAKAT , PETUNJUK TEKNIS, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
mengatur mengenai PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN SEKOLAH MENENGAH TERBUKA PENDIDIKAN LAYANAN KHUSUS DAN SEKOLAH MENENGAH PENDIDIKAN JARAK JAUH
34 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat