Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Whistleblowing System
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang
sejahtera dan mendukung visi dan misi pembangunan
daerah diperlukan penyelenggaraan pemerintahan yang
baik dan bebas dari praktik tindak pidana Korupsi;
b. bahwa dalam mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik tindak
pidana Korupsi dibutuhkan sistem penanganan
pengaduan dugaan pelanggaran yang memberikan
jaminan keamanan bagi masyarakat dalam
menyampaikan pengaduan;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengungkapan Dugaan Pelanggaran
sudah tidak sesuai dengan perkembangan regulasi yang
berlaku, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Penyelenggaraan Whistleblowing System;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Penyelenggaraan Whistleblowing System; Kewenangan Pemerintah Daerah; Mekanisme Whistleblowing System; Persyaratan Pelaporan/Pengaduan; Tim Pengelola Whistleblowing System; Perlindungan terhadap Whistleblower; Hak dan Kewajiban Whistleblower; Penghargaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2024.
Jumlah Halaman: 15 HLM;
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 53 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 53, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 11020
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Budaya Kerja Dan Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2021 Tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, sehingga perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; UU No. 20 Th. 2023
PERGUB ini mengatur mengenai pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2024.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2021
2 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Barang Persediaan
ABSTRAK:
a. bahwa barang milik daerah berupa barang persediaan
perlu dikelola untuk menunjang kelancaran
pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan daerah serta mewujudkan akuntabilitas
dalam pengelolaan barang milik daerah secara tertib,
efektif dan efisien;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 98 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang
Persediaan perlu dilakukan penyesuaian; dan
c. bahwa diperlukan pengaturan untuk memberikan
pedoman dan kepastian hukum dalam pengelolaan
barang persediaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan
Barang Persediaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengelolaan; Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan; Ganti Rugi dan Sanksi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2024.
Jumlah Halaman: 14 HLM;
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 52 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan umum pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dalam rangka mengoptimalisasikan pelaksanaan pendaftaran, penerbitan dan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah sesuai pasal 70 Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 027 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2024;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 027 Tahun 2024;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DAERAH,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;RUANG LINGKUP;TATA CARA PENDAFTARAN NPWPD;TATA CARA PENERBITAN NPWPD;TATA CARA PENONAKTIFAN DAN/ATAU PENGHAPUSAN NPWPD;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2024.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2024
Penghitungan Dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 51, BD.2024/NO.51
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penghitungan Dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat
(6) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4
Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan
dan Penetapan Kemampuan Keuangan Daerah Tahun
Anggaran 2025;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
5 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2024;
Materi Pokok: mengatur mengenai kelompok kemampuan keuangan daerah yaitu: tinggi, sedang, dan rendah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2024.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 1 HLM.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 51 Tahun 2024
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 51, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor 051
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur
Nomor 34 Tahun 2020 telah ditetapkan Pedoman
Pengadaan Barang/ Jasa Rumah Sakit Umum Daerah
Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, kewenangan
pengadaan barang dan/atau jasa yang bersumber dari
pendapatan BLUD diberikan fleksibilitas berupa
pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan
perundang-undangan mengenai pengadaan barang
dan/ atau jasa pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Pengadaan Barang/Jasa Pada Rumah Sakit Umum
Daerah Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Etika Pengadaan; Bab 3. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Bab 4. Penyelesaian Sengketa, Pelayanan Hukum dan Penyelesaian Kerugian; Bab 5. Ketentuan Lain-Lain; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2024.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof. DR. W. Z. Johannes Kupang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 51 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 51, BD Tahun 2024 No. 51
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 68 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Tata Cara Pemungutan
Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6
Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah .
1.Ketentuan Umum;
2.Tata Cara Pemungutan Pajak;
3.pembinaan dan Pengawasan;
4.Ketentuan Lain-Lain;
5.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2024.
10 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 51 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelaksanaan Pengawas Barang beredar dan/atau jasa di daerah.
ABSTRAK:
bahwa pengawasan barang beredar dan/atau jasa dilaksanakan untuk memberikan perlindungan pada konsumen agar mendapatkan keamanan, keselamatan, dan kesehatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa yang semakin mudah diperoleh konsumen akibat pesatnya perkembangan industri;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa, Gubernur mempunyai wewenang untuk melaksanakan pengawasan di wilayah kerjanya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa di Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021;Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2018;Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021;Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PELAKSANAAN PENGAWASAN BARANG BEREDAR DAN/ATAU JASA DI DAERAH,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;RUANG LINGKUP PENGAWASAN BARANG BEREDAR DAN/ATAU JASA;KEWENANGAN PENGAWASAN;PELAKSANAAN PENGAWASAN;PELAKSANAAN PENGAWASAN BARANG BEREDAR DAN/ATAU JASA;TATA CARA PENGAWASAN BARANG BEREDAR DAN/ATAU JASA DALAM MEMENUHI STANDAR;TATA CARA PENGAWASAN BARANG BEREDAR DALAM MEMENUHI PENCANTUMAN LABEL DALAM BAHASA INDONESIA PADA BARANG;TATA CARA PENGAWASAN BARANG BEREDAR DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN UNTUK MELENGKAPI PETUNJUK PENGGUNAAN;TATA CARA PENGAWASAN BARANG BEREDAR DALAM MEMENUHI
KEWAJIBAN LAYANAN PURNA JUAL;TATA CARA PENGAWASAN JASA DALAM MEMENUHI JAMINAN DAN/ATAU GARANSI YANG DISEPAKATI DAN/ATAU DIPERJANJIKAN;TATA CARA PENGAWASAN CARA MENJUAL;TATA CARA PENGAWASAN PENGIKLANAN;TATA CARA PENGAWASAN KLAUSULA BAKU;TINDAK LANJUT PENGAWASAN BARANG BEREDAR DAN/ATAU JASA;PENDANAAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2024.
35 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 51 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 51, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024 Nomor 31019
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penjabaran kebijakan dan strategi daerah dalam percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022, perlu disusun Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals dengan menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 25 Th. 2004; UU No. 17 Th. 2007; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 6 Th. 2023; PP No. 59 Th. 2017
PERGUB ini mengatur mengenai RAD TPB/SDGs; pemantauan dan evaluasi; pelaporan; serta pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2024.
465 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
ABSTRAK:
a. bahwa pembaruan dan perubahan mendasar terhadap
sistem penyelenggaraan pemerintahan merupakan salah
satu upaya untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil
negara sehingga mampu mengemban misi, tugas, dan
fungsi serta peranannya secara bersih, efektif, dan
efisien;
b. bahwa untuk melaksanakan optimalisasi penataan
sumber daya manusia aparatur sipil negara yang
mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola
pemerintahan daerah, perlu disusun pedoman mengenai
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada
Perangkat Daerah;
c.
bahwa peraturan perundang-undangan belum mengatur
secara terperinci mengenai Analisis Jabatan dan Analisis
Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis, Status, Kedudukan, dan Jabatan ASN; Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2024.
Jumlah Halaman: 14 HLM; Lampiran: 32 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat