Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Etika Pengadaan; Bab 3. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Bab 4. Penyelesaian Sengketa, Pelayanan Hukum dan Penyelesaian Kerugian; Bab 5. Ketentuan Lain-Lain; Bab 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat