Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Tahun 2019/ No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 23 ayat (3) Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 5 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan Pasal 19 ayat (3) Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 69 Tahun 2010; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 9 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 7 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 14 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pengurangan atau Penghapusan Administratif; BAB III Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 32 Tahun 2011
PERDA Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan dan Pengelolaan Persampahan/Kebersihan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan dan Pengelolaan Persampahan/Kebersihan
Mencabut :
PERDA Kota Banjarbaru No. 15 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2000 Tentang Retribusi Pelayanan Pengelolaan Persampahan Dan Kebersihan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Dan Pengelolaan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah menyelenggarakan pelayanan dan pengelolaan persampahan/kebersihan kepada masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan lingkungan yang sehat, serasi dan seimbang; bahwa salah satu bentuk peran serta aktif masyarakat dalam rangka penyelenggaraan pelayanan persampahan/kebersihan
di Kota Banjarbaru adalah melalui pembayaran retribusi pelayanan dan pengelolaan persampahan/kebersihan dan mematuhi peraturan perundang-undangan terkait
persampahan/kebersihan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan dan Pengelolaan Persampahan/Kebersihan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribus Pelayanan dan Pengelolaan Persampahan/ Kebersihan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pengelolaan Persampahan; Ruang Lingkup; Hak, Kewajiban dan Larangan; Peran Serta Masyarakat; Penyelenggaraan Penanganan Sampah; Kerjasama dan Kemitraan; Pembiayaan; Retribus Pelayanan Persampahan/ Kebersihan; Tata Cara Pembayaran dan Pemungutan; Penagihan Retribusi; Penagihan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Pengembalian Kelebhan Pembayaran; Kedaluarsa Penagihan; Penyetoran Retribusi; Pengurangan, Kekeringan dan Pembebasan Retribusi; Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, atas kelebihan pembayaran pajak, Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan pengembalian kepada Walikota
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintahan Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintahan Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1987; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengembalian Kelebiham Pembayaran Pajak Daerah; Tatacara Pengembalian Kelebihan Pajak; Kewenangan Pemberian Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Pembebanan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
9 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan salah satu jenis pajak yang kewenangan pemungutannya diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota;bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu melakukan pungutan dalam bentuk pajak atas setiap kegiatan pengambilan
mineral bukan logam dan batuan, baik dari sumber alam di dalam dan/atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan;bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Nomor 16 Tahun 2011, tanggal 22 Juni 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah dilakukan proses evaluasi oleh Gubernur;bahwa berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.342/01590/ KUM/2011, tanggal 27 Oktober 2011 dan hasil evaluasi Menteri Keuangan Republik Indonesia,
dengan Surat Nomor: S-649/MK.7/2011, tanggal 29 Juli 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dapat diproses lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, setelah dilakukan revisi dan penyesuaian sebagaimana hasil evaluasi;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000;Undang-Undang Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak;Dasar Pengenaan, Tarif, Dan Cara Perhitungan Pajak;Wilayah Pemungutan, Masa Paak, Dan Saat Pajak Terutang;Penetapan Pajak Terutang;Tata Cara Pemungutan, Pembayaran Dan Penagihan;Kedaluwarsa;Sanksi Administratif;Insentif Pemungutan;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2011.
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Formula Perhitungan dan Besaran Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 14 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Banjarbaru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12
tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Perhitungan dan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota ini mengatur Tentang Penetapan Formula Perhitungan Dan Besaran Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Teknis Perhitungan Dan Tarif Retribusi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
5 hlm; Lampiran 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan
ABSTRAK:
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan perlu diatur tentang Bentuk dan Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah berakibat berubahnya nomenklatur sebagaimana dimaksud dalam huruf b maka Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu dilakukan penyesuaian. Sesuai pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf, dan huruf c perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati menetapkan tentang tata cara pendaftaran dan pendataan objek dan subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan perkotaan, yang meliputi : ketentuan umum, tata cara pendaftaran dan pendataan subjek dan objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkantoran, dan ketentuan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 50 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 35 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah telah
ditetapkan dalam Pasal 36 juncto Lampiran V Peraturan
Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 35 Tahun 2016, sudah
tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu dilakukan
penyesuaian; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016, perubahan tarif
retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a dari huruf b, perlu merietapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 35
Tahun 2016 tentang Perubahan Tarip Retribusi Penjualan
Produksi Usaha Daerah.
Mengingat: 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 8. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang RetrubusiJasa Usaha (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2011
Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Usaha (Berita Daerah kabupaten Ponorogo Tahun 2016
Nomor 3); 9. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Perubahan Tarip Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 35).
Materi Pokok Pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Penjualan
Produksi Usaha Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Perubahan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016
Nomor 35) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 35 TAHUN 2016
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 32 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NO 3 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 32,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 T'ahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memberikan perpanjangan Izin bagi Tenaga kerja Asing ditetapkan sebagai objek retribusi daerah;
b. bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pernerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaterr/Kota, penerbitan perpanjangan Izin memperkerjakan tenaga kerja asing yang lokasi kerjanya lintas kabupaterr/kota dalam satu Provinsi merupakan urusan pemerintah provinsi;
c. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan objek Retribusi pada UPTD Wilayah I, UPTD Wilayah II dan UPTD Wilayah III Dinas Bina Marga Provinsi Lampung, penambahan objek denda keterlambatan pengembalian buku pada Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah Provinsi Lampung, dan penambahan objek UPTD Balai Pengelola Museum Ketransmigrasian Provinsi Lampung pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung serta perubahan tarif objek Retribusi dalam pengenaan Retribusi yang diatur daIam Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah dimaksud;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1964
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
9. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
10. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
13. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
14. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
15. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana te1ah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985
17. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
21. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
22. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012
23. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
24. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012
25. Peraturan Menteri Ke1autan dan Perikanan Nomor PER.02/MEN/2011
26. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2009
27. Peraturan Daerah Provinsi Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2009
28. Peraturan Daerah Provinsi Provinsi Lampung Nomor 12 Tahun 2009
29. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2009
30. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2009
31. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2014
Retribusi Perizinan dan Retribusi Umum yang berkaitan dengan Struktur dan besarnya tarif Retribusi Pelayanan TerajTera Ulang dan Barang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat