Materi Pokok Pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 35 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 35) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat