Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD.2020/NO.32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Formula Perhitungan dan Besaran Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Pasal 14 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Banjarbaru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12
tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Perhitungan dan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2016
- Peraturan Wali Kota ini mengatur Tentang Penetapan Formula Perhitungan Dan Besaran Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Teknis Perhitungan Dan Tarif Retribusi; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
- 5 hlm; Lampiran 2 hlm
|