Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Investasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medika Citrautama
ABSTRAK:
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna edika
Citrautama diberikan keIeIuasaan dalam poIa pengelola an
keuangan dengan m enerapkan praktek bisnis yang sehat
untuk meningkatkan Jayanan kepada masyarakat,
sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan upati
Tasikmalaya Nomor 060/Kep.274-0rg/2014 tentang
Penetapan Rumah Sakit Umum Da rah abupaten
T si aya seb gai S tuan KeIja Perangkat D erah yang
Menerapkan Pola Peng lolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah;
b. bahwa pengelolaan keuangan sebagaimana dimak sud dalam
h uruf a meliputi Pen gelolaan Investasi Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medika
Citrautama;
c . bahwa berdasarkan k etentu an Pasal 94 Peraturan Menteri
Dalam Negeri omor 79 Tahun 201 8 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, pe geloJaan investasi Badan Layanan Umum
Da erah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
d . bahwa berdasarkan pertimbangan seb agaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bu ati tentang Pengelolaan lnvestasi Badan
Layanan Umu m Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Singaparna Medika Citrautama;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun
2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikrnalaya Nomor 3 Tahun
2016
Terdiri atas 11 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Sumber Dan Bentuk Investasi, Pengelolaan Investasi, Hasil Investasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
mengatur mengenai Pengelolaan Investasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medika Citrautama
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2021
PERBUP Kab. Balangan No. 52 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
PERBUP Kab. Balangan No. 52 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
ABSTRAK:
Dalam rangka menentukan jenjang nilai pengadaan barang/jasa berdasarkan perkembangan kebutuhan pada Rumah Sakit Umum Daerah Balangan sebagai Badan Layanan Umum Daerah Balangan. Untuk melaksanakan ketentuan Dalam Pasal 77 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyatakan bahwa Pengadaan Barang/Jasa diatur dengan Peraturan Kepala Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Perda Kab.Balangan Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan yang memuat Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa; Ruang Lingkup; Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; Metode Pemilihan Penyedian Barang/Jasa; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Balangan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Oku Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan aksesibilitas pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau di BLUD RSUD Ogan Komering Ulu Timur, maka perlu didukung dengan sumber daya kesehatan dan biaya operasional yang memadai dalam pelaksanaannya. Berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD, maka tarif layanan pada BLUD diatur dengan peraturan kepala daerah dan disampaikan kepada pimpinan DPRD. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PERMENKES No. 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENKES No. 4 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERBUP No. 70 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, kebijakan tarif, prinsip, sasaran, struktur penetapan dan penyesuaian besaran tarif layanan, jenis layanan yang dikenakan tarif, besaran tarif, pelayanan kesehatan penjamin, perjanjian kerjasama, pengurangan biaya tarif layanan, mekanisme pembayaran, penagihan biaya, pengembalian biaya pelayanan, pengelolaan keuangan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Petunjuk teknis dari pelaksanaan peraturan bupati ini akan diatur melalui Peraturan Direktur RSUD OKU Timur
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR
24 TAHUN 2016 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM
DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan
guna menutup kebutuhan operasional perlu penyesuaian
besaran tarif layanan BLUD Puskesmas;
b. bahwa guna merespon percepatan penangangan Covid-19
diperlukan adanya penambahan pada jenis layanan
pemeriksaan penunjang diagnosis berupa rapid test
antigen;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 24 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan
Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 75 Tahun 2015
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 24 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan
Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
mengubah Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 24 Tahun 2016
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Bupati Lamandau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Bupati Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengakomodir tarif pengolahan dan pengiriman limbah B3 serta tarif pelayanan kesehatan lainnya yang harus disesuaikan dengan kondisi dan perkembangan saat ini, dipandang perlu melakukan penyesuaian/perubahan pada Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan
Masyarakat Kabupaten Lamandau;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lamandau;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 44 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun 2019.
Ruang lingkup Pelayanan Kesehatan;
Pelayanan lain yang berhubungan dengan kesehatan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat KAbupaten Lamandau
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2021
pengelolaan - sisa - lebih - perhitungan - anggaran - badan - layanan - umum - daerah - rumah - sakit - umum - daerah - singaparna - medika - citrautama
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD 2021/1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medlka Citrautama
ABSTRAK:
Bahqa RSUD Singaparna Medika Citrautrama diberikan keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a berdasarkan ketentuan Pasal 96 Permendagri No. 79 Tahun 2018 maka perlu menetapkan Perbup tentang pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah RSUD Singaparna Medika Citrautama.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2014; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016;Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah, Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah, Defisit Anggaran, Pemantuan Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 9A Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9A, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENGAJUAN PINJAMAN/UTANG PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 87 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat dapat melakukan pinjaman/utang sehubungan dengan kegiatan operasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengajuan Pinjaman/Utang pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
- PRINSIP UMUM PINJAMAN/UTANG PADA BLUD RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
- PERSYARATAN UMUM PINJAMAN PADA BLUD RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
- MEKANISME PENGAJUAN PINJAMAN
- PEMBAYARAN KEMBALI PINJAMAN BLUD RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 36A Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36A, Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor 36A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton Tengah 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu profesionalisme dan menjamin keadilan bagi pegawai dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka pegawai berhak mendapatkan jasa pelayanan setelah melakukan tugas dan fungsinya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah tentang Pembagian Jasa Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 42);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 903/MENKES/PER/IV/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 336).
BAE I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
SUMBER PEMERINTAHAN JASA PELAYANAN BAB IV
PRINSIP-PRINSIP PENYEL ENG GARAAN KUALITAS PELAYANAN BAB V
DISTRIBUSI PEMERINTAHAN JASA PELAYANAN BAB VI
EVALUASI DAN PENGAWASAN JASA PELAYANAN BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
6 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indramayu Nomor 11C Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Puskesmas Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat