Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
bahwa pembanguanan rumah susun sederhana sewa yang telah dilaksanakan perlu untuk dikelola dengan baik, agar tujuan pembangunan rumah susun sederhana sewa dapat mencapai target dan sasaran yang diharapkan; bahwa pengelolaan rumah susun sederhana sewa yang telah ada perlu untuk disempurnakan, agar pengelolaannya dapat berjalan lebih efektif, efisien, berhasil guna dan berdaya guna; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Sasaran
Bab III Pengelolaan
Bab IV Penghunian
Bab V Batas Waktu Penghunian
Bab VI Biaya Sewa
Bab VII Organisasi Masyarakat Rusunawa
Bab VIII Ketentuan Peralihan
BB IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2016.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD.2016/No.22 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 34 (tiga puluh empat) pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja; Eselonisasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Dumai Nomor 37 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2008 Nomor 36 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Dumai Nomor 49 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 37 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2011 Nomor 36 Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 22 Tahun 2016
PERWALI Kota Pasuruan No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Perubahan ketiga
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung kelancaran pelaksanaan program/kegiatan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan maka perlu dilakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah;
B. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5155);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
163, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4693);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 5165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5272);
20. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
199);
21. Peraturuan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang Rincian Anggaran dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 288);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016;
27. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 06
Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 05);
28. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 08);
29. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 15
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kota Pasuruan Tahun
2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 5);
30. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 26
Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Pasuruan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 5);
31. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 29
Tahun 2011 tentang Dana Cadangan (Lembaran
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 34,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2015 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Nomor 2);
32. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 17
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 13);
33. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 71 Tahun
2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 71) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 12 Tahun
2016 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016
Nomor 12);
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 71) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 12 Tahun 2016 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 12) yang mengatur perubahan dan/atau pergeseran anggaran program dan kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 22 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang NPWP atau NPWP Cabang bagi Pelaku Usaha di Wilayah Kota Kediri dan Penyedia Barang/Jasa pada Pemerintah Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya;
b. bahwa dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak yang terkait dengan alokasi dana perimbangan bagi pemerintah daerah serta sebagai bentuk kepedulian dan peran wajib pajak terhadap penerimaan daerah, maka pelaku usaha di wilayah Kota Kediri dan penyedia barang/jasa pada Pemerintah Kota Kediri wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Nomor Pokok Wajib Pajak Cabang (NPWP Cabang);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Atau Nomor Pokok Wajib Pajak Cabang bagi Pelaku Usaha di Wilayah Kota Kediri dan Penyedia Barang/Jasa pada Pemerintah Kota Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah yang keempat kalinya dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3263) sebagaimana telah diubah yang keempat kalinya dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 133, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4893);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa & Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3264) sebagaimana telah diubah yang ketiga kalinya dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 150, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5039);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4457) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.03/2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
Setiap Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (OPPT) dan orang pribadi lainnya yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas di wilayah Kota Kediri, Wajib Pajak Badan yang memiliki tempat usaha di wilayah Kota Kediri, dan Penyedia Barang/Jasa pada Pemerintah Kota Kediri wajib memiliki NPWP yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Kediri.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 22 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, maka dipandang perlu dilakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 31 Tahun 1986, PP No. 135 Tahun 2000, PP No. 136 Tahun 2000, PP No. 14 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 91 Tahun 2010, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 6 Tahun 2010, Perwali No. 21 Tahun 2012
Ketentuan Pasal 1 angka 1 angka 2, angka 5, angka 8 dan angka 9 diubah; Ketentuan Pasal 2 ayat (1), ayat (2) dan ayat (7) diubah, diantara ayat (6) dan ayat (7) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (6a) dan ayat 7 ditambah 1 ayat yaitu ayat (7a), ayat (8) dan ayat (9) dihapus; Ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan ayat (3) dihapus, ayat (4) diubah; Ketentuan Pasal 18 huruf a diubah; dan Ketentuan Pasal 19 ditambahkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (3a)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 21 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 22 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah, Perlu Mengatur Pedoman Pengelolaan Investasi Rumah Sakit Umum Daerah
Dasar Hukum Dalam Peraturan ini : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 52 Tahun 2012.
Ketentuan Umum, Pengelolaan Investasi, Prosedur Investasi Blud, Hasil Investasi, Pemantauan, Pembinaan Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2016.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 22 Tahun 2016
otonomi dan pemerintah daerah - PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 23 TAHUN 2015 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA TIDORE KEPULAUAN
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2016 Nomor 350
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan walikota ini antara lain berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 93 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Kesehatan Di Badan Koordinasi Penanaman Modal, perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pelayanan kesehatan, beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2015 tentang Izin Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan, maka perlu menambah beberapa izin dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan dengan Keputusan Walikota.
Dasar hukum peraturan walikota ini terdiri dari UU No.1 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Peraturan Presiden No.97 Tahun 2014, Pemendagri No.20 Tahun 2008, Pemendagri No.93 Tahun 2014, Perda Daerah Kota Tidore No 5 Tahun 2015.
Peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan atas peraturan walikota Nomor 23 Tahun 2015 tentang pendelegasian kewenangan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada badan pelayanan perizinan terpadu kota tidore, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Tidore Kepulauan dengan diubah
5 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 22 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Non Perijinan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pelimpahan
kewenangan dalam penyelenggaraan pelayanan
non perijinan kepada Badan Pelayanan Perijinan
Satu Pintu dan Penanaman Modal maka perlu
dilaksanakan tata cara pelayanan non perijinan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pelayanan Non Perijinan;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Den pasar Nomor 8 Tahun 2008
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PELAYANAN
NON PERIJINAN PADA PEMERINTAH KOTA DENPASAR.
PENYELENGGARAAN PELAYANAN NON PERIJINAN
Pasal 13 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 22 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tim Pertimbangan, Tim Pemandu Haji Daerah, Dan Tim Kesehatan Haji Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Pernerintah pengganti Undang-Undang Nem01' 2 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaran Ibadah Haji pasal 11 ayat (2) dan huruf a, serta persetujuan penunjukan Tim Pemandu Haji (TPHD) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD). berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tim Pemandu Haji (TPHD)dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD).
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmaein Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang tim pertimbangan, tim pemandu, dan tim kesehatan haji, dengan isi singakta sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup dan Tujuan; 3. Tim Pertimbangan; 4. Tim Pemandu Haji Daerah; 5. Tim Kesehtan Haji Daerah; 6. Biaya Petugas Haji Daerah; 7. Laporan Kegiatan; 8. Ketentuan Penutup. Pembentukan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) dan Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) bertujuan untuk melakukan Pendampingan kepada Jama'ah Haji Daerah dalarn rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap jama'ah haji Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2016.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat