SOTK
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BD.2016/No.22 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai.
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 34 (tiga puluh empat) pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja; Eselonisasi; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
- Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Dumai Nomor 37 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2008 Nomor 36 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Dumai Nomor 49 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 37 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2011 Nomor 36 Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Lampiran: 1 hlm
|