Peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan atas peraturan walikota Nomor 23 Tahun 2015 tentang pendelegasian kewenangan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada badan pelayanan perizinan terpadu kota tidore, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat