PERBUP Kab. Balangan No. 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Peraturan Bupati Balangan Nomor 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Peraturan Bupati
Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang, penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada penduduk miskin di Desa dan bahwa Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Balangan Nomor 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 belum terdapat tambahan besaran bantuan langsung tunai Desa untuk bulan ke 7, 8 dan 9 sehingga perlu diubah, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PPNomor 11 Tahun 2019; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 205/PMK.07/2019; Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana diubah telah beberapa kali dengan Peraturan Bupati Balangan Nomor 31 Tahun 2020 dan Nomor 51 Tahun 2020 diubah yaitu Ketentuan dalam Lampiran II diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Balangan Nomor 68 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
35 halaman; Lampiran 32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Dumai Nomor S-1101/WPB.04/KP.02/2020 tanggal 02 September 2020 perihal hasil evaluasi Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 44 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020 terdapat beberapa pasal yang dianggap belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERPU No. 1 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDESAPDTT No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah dubah dengan PERMENDESAPDTT No. 6 Tahun 2020; PERMENKEU No. 205/PM.07/2019 sebagaimana telah diubah dengan PERMENKEU No. 40/PMK.07/2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERMENKEU No. 35/PMK.07/2020; PERMENKEU No. 40/PMK.07/2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 44 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020, yaitu:
a. mengubah ketentuan dalam Pasal 11 ayat (4); dan
b. ketentuan dalam Pasal 31 ditambah 1 (satu) ayat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 44 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 73 Tahun 2020
PERBUP Kab. Blora No. 70 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora
PERBUP Kab. Blora No. 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Blora Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2017.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora, terkait Kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, Ketentuan Pengalokasian ADD untuk penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan ketentuan pengajuan pencairan ADD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 72 Tahun 2020
Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa Di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa Di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Pengalokasian dan penetapan rincian Alokasi Dana Desa bagi setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020 telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020. Dalam rangka penyesuaian besaran Alokasi Dana
Desa atas Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana diatur pada Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020, Peraturan Bupati dimaksud perlu dilakukan perubahan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 70 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: UU Nomor27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 84 Tahun 2015; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2016; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2017; Perda Kabupaten Barito Kuala Nomor 5 Tahun
2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Kuala Nornor 70 Tahun
2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020 diubah yaitu Ketentuan pasal 4 terkait Penganggaran bantuan keuangan ADD kepada Pemerintah Desa pada Perubahan APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020; Ketentuan ayat (3) Pasal 8 terkait prioritas egiatan yang didanai dari tambahan ADD pada bidang
penyelenggaraan pemerintahan Desa; Ketentuan ayat (1) pasal 10 terkait ketentuan Penyaluran ADD; dan Ketentuan ayat (2) pasal 11 terkait Penyaluran ADD tahap II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Barito Kuala Nornor 70 Tahun
2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020
19 halaman; Lampiran 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 72 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, salah satu sumber pendapatan Desa adalah alokasi dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima kabupaten;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2021, maka perlu menetapkan Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, penganggaran, penyaluran dan pencairan, penggunaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 72 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 66 TAHUN 2019
TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN,
PEMANTAUAN DAN EVALUASI ALOKASI DANA DESA KABUPATEN
BONDOWOSO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 dan Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020, dipandang perlu merubah dan menyempumakan
ketentuan besaran, prioritas penggunaan, dan penyaluran
alokasi dana desa sebagaimana tertuang dalam Peraturan
Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2019 tentang Tata
Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan
dan Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso
Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 19 Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 66 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi
Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran
2020.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bondowoso Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Keuangan dan Aset Desa; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan Dan Evaluasi Alokasi Dana Desa
Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan Dan Evaluasi Alokasi Dana
Desa Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2020.
Rincian Alokasi Dana Desa dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan:
a. alokasi siltap 71,76% dari jumlah keseluruhan Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso
Tahun Anggaran 2020;
b. alokasi BPJS 3,98 % (tiga koma
sembilan puluh delapan persen) dari jumlah
keseluruhan Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso
Tahun Anggaran 2020;
c. alokasi realisasi tahap pertama sebesar 18,49 %
(delapan belas koma empat puluh sembilan persen) dari
jumlah keseluruhan Alokasi Dana Desa Kabupaten
Bondowoso Tahun Anggaran 2020; dan
d. alokasi formula 5,77 % (lima koma
tujuh puluh tujuh persen) dari jumlah keseluruhan
Alokasi Dana Desa Kabupaten Bondowoso Tahun
Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 72 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Bupati Pemalang Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pengalokasian, Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Pemalang menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Alokasi Dana Desa akan diatur dalam Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Pemalang Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 85 Tahun 2017, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Supati Pemalang Nomor 31 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan dana perimbangan yang diterima Kabupaten dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
60 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 71 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 53 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perbup No 10 Tahun 2020 ttg Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kab Bantul TA 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 45 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbup Bantul No 10 Tahun 2020 ttg Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kab Bantul TA 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN BANTUL
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2020/NO.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 10 tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/20/2020 Tahun 2020
tentang Pengelolaan Tranfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun
2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman
Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan Peraturan
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana
Desa Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul
Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten
Bantul Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir denganPeraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 7 tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 10 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Bantul Nomor 53 Tahun 2020;
MAteri Pokok: mengatur mengenai Jangka waktu dan besaran pemberian BLT Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 71 Tahun 2020
DANA DESA-RINCIAN-PENETAPAN-PEMBAGIAN-TATA CARA-PERUBAHAN KEEMPAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Ditetapkannya PMK No.156 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas PMK No.205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Permendes PDTT No.14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Permendes PDTT No.11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perbup No.76 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No.40 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup No.76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2019 ten tang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP Mo.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; PMK No.205 Tahun 2019; PMK No.35 Tahun 2020; Permendes PDTT No.11 Tahun 2019; Perbup Kukar No.76 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020, termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan yang berubah: Pasal 12A diubah ayat (10) dan diantara ayat (11) dan ayat (12) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (11a)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kukar No.76 Tahun 2019
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat