Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora, terkait Kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, Ketentuan Pengalokasian ADD untuk penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, dan ketentuan pengajuan pencairan ADD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat