Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 56 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Blora Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan ayat (4) pada Pasal 11, perubahan Pasal 12 ayat (1), Pasal 14 ayat (6).

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 56 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Blora Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blora
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Blora
Tanggal Penetapan
05 November 2018
Tanggal Pengundangan
05 November 2018
Tanggal Berlaku
05 November 2018
Sumber
BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No. 56
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blora
Bidang
Halaman ini telah diakses 308 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Blora No. 73 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora
  2. PERBUP Kab. Blora No. 20 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 53 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Blora
Mengubah :

  1. Peraturan Blora Nomor 53 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan