Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 298 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 39 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa dalam pelaksanaan analisis standar belanja sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipertimbangkan kewajaran beban kerja dan biaya untuk perlu melaksanakan suatu kegiatan yang dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kebutuhan; bahwa atas dasar pertimbangan tersebut huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Analisa Standar Biaya;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Walikota Banjarbaru Tentang Analisis Standar Belanja, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Muatan ASB;
4. Ketentuan Peralihan;
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
39 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaran Survei Kepuasan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun; Bahwa Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 86 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pedoman Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Tentang Pedoman Penyelenggaraan Survei Kepuasan Masyarakat, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Tujuan, Sasaran, Manfaat dan Prinsip, 3. Penyelenggaraan Survei, 4. Pelaporan, 5. Monitoring dan Evaluasi, 6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
28 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 47 Tahun 2018
PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 633
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Salah satu faktor terjadinya tindak pidana korupsi karena adanya benturan kepentingan, dan dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam Tahun 2019 dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
11 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk memberikan pelayanan yang prima dan percepatan dalam penerbitan dokumen kependudukan, perlu penyesuaian Standar Pelayanan pada Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 96 Tahun 2012; Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2012; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarrnasin Nomor 21 Tahun 2014; Perda Kota Banjarrnasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Pelayanan Pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, dengan ruang lingkup : PeJayanan Legalisasi Akta, KK dan KTP;
Pelayanan Penerbitan Kartu Keluarga (Perbaikan Data) ;
PelayananPenerbitan Kartu Keluarga (Pisah Kartu KeJuarga) ;
Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pindah;
Pelayanan Penerbitan Kartu Keluarga Pindah Datang;
Pelayanan Perekaman danl atau Penerbitan KTP- EL pada UPT Pelayanan
Kependudukan Disdukcapil;
Pelayanan Perekaman dan/atau Penerbitan KTP- EL pada Disdukcapil,
Pelayanan Perubahan atau penggantian Identitas KTP;
Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Tinggal Sementara WNI;
PelayananPenerbitan Surat Keterangan Ternpat Tinggal WNA;
Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran;
Pelayanan Penerbitan Aleta Kemattan:
Pelayanan Penerbitan Akta Perceraian;
Pelayanan Penerbitan Akta Perkawinan;
Pelayanan Penerbitan Perubahan Akta Pencatatan Sipil;
PelayananPenerbitan Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan;
Pelayanan Penerbitan Surat Keterangan Pembatalan Perceraian;
Pelayanan Pengesahan Anak;
Pelayanan Pengakuan Anak;
Pelayanan Pengangkatan Anak;
Pelayanan Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan;
PeJayanan Surat Keterangan Pelaporan Peristiwa Penting WNI di Luar Negeri;
Pelayanan Pendataan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan;
Pelayanan Pendaftaran Pindah Datang Antar Negara;
Pelayanan Kartu Identitas Anak di UPT Pelayanan Kependudukan Disdukcapil;
Pelayanan Kartu Identitas Anak di Disdukcapil.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil wajib menyediakan sarana
pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan jenis pelayanan, baik
secara langsung maupun menggunakan media lain yang pelaksanaannya
disesuaikan dengan kondisi setempat. Pengaduan masyarakat harus ditanggapi
paling lambat 14 (empat belas) han kerja sejak diterimanya pengaduan yang
sekurang-kurangnya berisi informasi lengkap atau tidak lengkapnya materi
aduan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Banjarrnasin Nomor 42 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin
62 hlm; Lampiran 56 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan konsisten antara kebijakan dengan pelaksanaan dan hasil rencana pembangunan daerah, antara tata ruang dengan rencana pembangunan daerah serta kesesuaian antara capaian pembangunan daerah dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 181 ayat (3) peraturan mentri dalam negri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencan apembangunan jangja menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, perlu ,menetapkan peraturan wali kota tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah di lingkungan pemerintah kota cilegon.
UU No 25 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 90 Th 2015; Pemendagri No 80 Th 2015; Pemendagri No 86 Th 2017; Peda Kota Cilegon No 19 2006.
1. Ketentuan Umum; 2. Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan daerah; 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR PELAYANAN DAN MAKLUMAT PELAYANAN PADA SEKRETARIAT DAERAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Probolinggo, maka perlu disusun standar pelayanan di Sekretariat Daerah Kota Probolinggo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan pada Sekretariat Daerah Kota Probolinggo;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 80):
Standar pelayanan dan maklumat pelayanan pada Sekretariat Daerah Kota Probolinggo merupakan panduan bagi penyelenggara pelayanan publik maupun pengguna layanan dalam menerapkan pelayanan; untuk memberikan kepastian, meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan dan selaras dengan kemampuan penyelenggara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkup Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan Kota Ambon secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu dilakukan penataan kembali sarana dan prasarana kerja kantor di lingkup Pemerintah Kota Ambon. Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah menyatakan Walikota sebagai pemegang kekuasaan pengadaan Barang Milik Daerah mempunyai wewenang menetapkan kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 6 Tahun 2006; PEPRES No. 16 Tahun 2018; KEPRES No. 5 Tahun 1983; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2007; KEPMENDAGRI No. 152 Tahun 2004; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, penataan sarana dan prasarana kerja, standarisasi sarana dan prasarana kerja, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
30 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satuan Biaya Honor Tenaga Kesehatan Kontrak Kesehatan Kontrak Kota Banjarmasin Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya untuk memenuhi kebutuhan Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama, Pemerintah Kota Banjarmasin bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara akan melaksanakan pengadaan Tenaga Kesehatan Kontrak.
Mengingat Tenaga Kesehatan merupakan tenaga profesional tertentu, dipandang perlu penentuan Satuan Biaya Honor secara khusus, sehingga perlu menetapkan Peraturan WaJikota Banjarmasin tentang Satuan Biaya Honor Tenaga Kesehatan Kotrak Kota Banjarmasin Tahun 2018.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 36 Tabun 2014; Perpres Nomor 19 Tahun 2016; Permenkes Nomor 75 Tahun 2014; Permenkes Nomor 33 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Surat Sekjen Kemenkes Nomor KP.01.03/1.3/603/2017; SK Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0537/KUM/2017; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Perwali Banjarmasin Nomor 78 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2017.
Satuan Biaya Honor Kesehatan Tenaga Kontrak Tahun 2018 adalah satuan
biaya berupa harga satuan Tenaga Kesehatan Kontrak yang terdiri dari Honor
Dokter Kontrak, Honor Dolder Gigi Kontrak, Honor Apoteker Kontrak, Honor
Penyuluh Kesehatan Masyarakat Kontrak, Honor Asisten Apoteker Kontrak,
Honor Bidan Kontrak, Honor Perawat Kontrak, Honor Perawat Gigi Kontrak,
Honor Analis Kontrak, Honor Nutrisionis Kontrak, Honor Sanitarian Kontrak,
Honor Fisioterapis Kontrak, Honor Radiografer Kontrak, Honor Perekarn Medis
Kontrak, Honor Peregister Pasien Kontrak yang ditetapkan oleh pejabat yang
berwenang. Satuan Biaya Honor Tenaga Kesehatan Kontrak berfungsi sebagai batas
tertinggi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2018.
6 hlm; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 43 Tahun 2018
PERWALI Kota Pontianak No. 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Biaya Operasional Sekolah Daerah Pada Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Pontianak
Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan dan Pertanggungjawaban Biaya Operasional Sekolah Daerah pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Pontinak
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan dan Pertanggungjawaban Biaya Operasional Sekolah Daerah Pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya PerubahanAlokasiPenggunaan Biaya Operasional Sekolah Daerahdanpelaporan Biaya
operasional Sekolah Daerahperlumerubah Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun2017tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan dan Pertanggungjawaban Biaya Operasional Sekolah Daerah pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Pontianak
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublikIndonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun1990; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan ini Merubah beberapa ketentuan Dalam Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017,; Ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a angka 2 dan huruf b angka 2diubah, danayat (1) huruf a angka 3, huruf b angka 3 dan huruf e dihapus; Ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Lampiran I diubah; . Ketentuan Lampiran II diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Merubah Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017
7 halaman peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat