tata cara - pengendalian - evaluasi - pembangunan daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD.2018/No.45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Cilegon
ABSTRAK: |
- Untuk mewujudkan konsisten antara kebijakan dengan pelaksanaan dan hasil rencana pembangunan daerah, antara tata ruang dengan rencana pembangunan daerah serta kesesuaian antara capaian pembangunan daerah dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 181 ayat (3) peraturan mentri dalam negri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencan apembangunan jangja menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, perlu ,menetapkan peraturan wali kota tentang tata cara pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah di lingkungan pemerintah kota cilegon.
- UU No 25 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 90 Th 2015; Pemendagri No 80 Th 2015; Pemendagri No 86 Th 2017; Peda Kota Cilegon No 19 2006.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan daerah; 3. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
- 23 halaman
|