Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024 NOMOR 36
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 108 Tahun 2022 Tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Bupati Dan Wakil Bupati Sidoarjo
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pelaksanaan tugas Bupati dapat dilaksanakan oleh Wakil Bupati dalam hal Bupati berhalangan sementara dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; b. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Bupati yang dilaksanakan oleh Wakil Bupati sebagaimana dimaksud huruf a, perlu memberikan tambahan biaya operasional kepada Wakil Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta dalam rangka tertib administrasi pengelolaan biaya penunjang operasional Bupati dan Wakil Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 108 tahun 2022 tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Nagara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4028); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 3 Seri D); 13. Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2022 tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 108);
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Sidoarjo Nomor 108 Tahun 2022 tentang Pedoman Biaya Penunjang Operasional Bupati Dan Wakil Bupati Sidoarjo sebagai berikut : Diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (3a), dan ketentuan ayat (3) Pasal 3 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah, Judul BAB V diubah, Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 5 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
Jumlah halaman : 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 36
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mendorong Perangkat Daerah lebih selektif dalam merencanakan program kegiatan dan keuangan, serta kegiatan pemerintahan yang efisiensi, efektivitas, ekonomis dan akuntabilitas diperlukan standar belanja setiap kegiatan yang direncanakan oleh Perangkat Daerah; b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, analisis standar belanja ditetapkan dengan perkada; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2025.
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-
Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);7. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4027); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5156); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 12. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);13. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);17. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah kabupaten Gresik Tahun 2016 Nomor 12) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 8); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2019 Nomor 2); 19. Peraturan Bupati Gresik Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 80).
Materi pokok : RUANG LINGKUP, MANFAAT DAN TUJUAN ANALISIS STANDAR BELANJA(ASB), MUATAN ASB, JENIS ASB, PENERAPAN ASB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
Jumlah halaman : 204 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Poso Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemerataan pemberian bantuan seragam sekolah yang semulanya diperuntukan hanya bagi peserta didik baru, Pemerintah Daerah mengupayakan penambahan anggaran sehingga pemberian bantuan seragam diberikan juga kepada peserta didik lainnya dalam upaya membantu meringankan beban orang tua peserta didik;
bahwa sebagai salah satu program Pemerintah Daerah yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Poso Tahun 2021-2026, Pemerintah Daerah mengupayakan agar pemberian bantuan seragam dapat dilakukan secara menyeluruh mulai Tahun Ajaran 2024/2025;
bahwa untuk kepastian hukum dan tertib administrasi serta kelancaran pelaksanaan pemberian bantuan seragam sekolah kepada peserta didik, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 48 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penerima, Persyaratan, Pengadaan, Penyaluran, Pendanaan serta Evaluasi dan Monitoring dalam pemberian bantuan seragam sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 16 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Seragam
Sekolah Bagi Peserta Didik Baru Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini,
Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama (Berita Daerah
Kabupaten Poso Tahun 2023 Nomor 16), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Karakter
ABSTRAK:
bahwa pendidikan karakter pada satuan Pendidikan
dilaksanakan dalam rangka mewujudkan profil
pelajar yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkebinekaan
global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan
kreatif; bahwa pendidikan karakter berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk
karakter peserta didik serta peradaban yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam pelaksanaan pendidikan karakter, maka
diperlukan pengaturan dalam penyelenggaraannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Pendidikan Karakter;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Fungsi dan Ruang Lingkup Penyelenggaraan Pendidikan Karakter, Nilai-Nilai Pembentukan Karakter, Pengembangan Pendidikan Karakter, Peran Serta Masyarakat dan Komunitas Pendidikan dalam Pendidikan Karakter, Implementasi Penyelenggaraan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan, Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 35 Tahun 2024
Pedoman - Gerakan - Literasi - Satuan - Pendidikan - di - Lingkungan - Dinas - Pendidikan - Kabupaten - Cirebon
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, BD 2024/Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Gerakan Literasi Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
Bahwa untuk menciptakan budaya menulis, mendengar dan berbicara diperlukan program yang dapat mengembangkan minat bakat dan kreativitas siswa terhadap literasi, berdasarkan pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2019 sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2007; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; Permendikbud No. 23 Tahun 2015; Perda Kab. Cirebon No. 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2019; Perbup No. 53 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Gerakan Literasi Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran dan Dinamika Gerakan Literasi Satuan Pendidikan; Pelaksanaan Gerakan Literasi Satuan Pendidikan; Pembinaan; Evaluasi dan Pelaporan; Penghargaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; Perda Kab. Cirebon No. 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2019
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 35 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2024 Nomor 35
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek
ABSTRAK:
Menimbang :
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek, maka Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek perlu diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek;
Mengingat :
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dengan merubah Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–
Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur dan Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indoneisa Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); 5. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; 6. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Instansi Pemerintah; 7. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 72 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2010 Nomor 72 Seri A); dan 8. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2021 Nomor 14);
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam romawi 1 huruf B angka 1 dan angka 2 Lampiran I Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Jumlah halaman : 6 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sragen Nomor 34 Tahun 2024
standar pelayanan minimal - badan pelayanan umum rsud
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BD.2024/No.34
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar pelayanan Minimal Badan Pelayanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah; bahwa rumah sakit sebagai salah satu jenis fasilitas
pelayanan kesehatan memiliki peranan penting dalam
system kesehatan nasional, khususnya sub sistem upaya
kesehatan; bahwa penyelenggaraan pelayanan rumah sakit perlu ditata
ulang untuk meningkatkan elektabilitas, keterjangkauan
dan kualitas pelayanan dalam rangka meningkatkan derajad
kesehatan Masyarakat serta mensukseskan sistem
kesehatan nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal BadanPelayanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah dr.Soehadi
Prijonegoro Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pelayanan, Indikator, Standar Nilai dan Waktu Pencapaian, Uraian SPM, Pelaksanaan, Penerapan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
76 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Brebes Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan daerah dan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat; bahwa dalam rangka untuk memberikan kepastian
hukum dan tertib administrasi dalam pemungutan Pajak
Daerah, perlu adanya pedoman tata cara pemungutan
Pajak Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun
2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pajak Daerah, PBB-P2, BPHTB, PBJT, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak MBLB, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen PKB, Opsen BBNKB, Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Non PBB-P2 BPHTB, Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah secara Elektronik, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 124 Tahun 2021, Peraturan Bupati Brebes Nomor 126 Tahun 2021, Peraturan Bupati Brebes Nomor 127 Tahun 2021, Peraturan Bupati Brebes Nomor 128 Tahun 2021, Peraturan Bupati Brebes Nomor 129 Tahun 2021, Peraturan Bupati Brebes Nomor 130 Tahun 2021, Peraturan Bupati Brebes Nomor 131 Tahun 2021, Peraturan Bupati Brebes Nomor 37 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Brebes Nomor 91 Tahun 2022 dicabut.
168 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Utara Nomor 33 Tahun 2024
PERBUP Kab. Lampung Utara No. 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Peratuaran Bupati Lampung Utara Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pcngcloluan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
ENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka eningkatkan penyediaan pangan
bagi masyarakat yang mengalami kekurangan pangan
menghadapi keadaan darurat, bencana alam, bencana
sosial dan/atau gejolak harga pangan; untuk keperluan tersebut Pemerintah perlu mengalokasikan cadangan pangan Pemerintah dalam jumlah yang cukup dan dapat digunakan setiap saat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 18 Tahun 2012; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 30 Tahun 2014; PP NO 17 Tahun 2015; PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PERDA NO 1 Tahun 2023; PERDA NO 4 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai pengelolaan cadangan pangan pemerintah kabupaten lampung utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2024.
Lampiran File: 12 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sragen Nomor 33 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Predikat Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2024 tentang Desa, Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota membina dan mengawasi
penyelenggaraan Pemerintahan Desa; bahwa pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan desa dapat dilakukan dengan pemberian
predikat penyelenggaraan pemerintahan desa; bahwa dengan adanya perubahan kondisi dan
kebutuhan, maka Peraturan Bupati Nomor 32
Tahun 2021 tentang Pemberian Predikat
Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten
Sragen perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pemberian Predikat Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa di Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (3) Pasal 6, perubahan ayat (1) Pasal 7, perubahan Pasal 9 ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2024.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 32 Tahun 2021 diubah.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat