Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 35 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam romawi 1 huruf B angka 1 dan angka 2 Lampiran I Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Trenggalek Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Trenggalek
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Trenggalek
Tanggal Penetapan
29 April 2024
Tanggal Pengundangan
29 April 2024
Tanggal Berlaku
29 April 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2024 Nomor 35
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Trenggalek
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 157 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan