Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawas Sekolah, Dewan Pendidikan, Dan Komite Sekolah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat (3), Pasal 63 ayat (3), dan Pasal 71 ayat (2), Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Bandung Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Di Kabupaten Bandung Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengawas Sekolah, Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010, Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/III/PB/2011 dan Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2012
peraturan ini mengatur tentang pengawas sekolah, dewan pendidikan, dan komite sekolah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 11 Tahun 2017
PERBUP Kab. Pohuwato No. 17 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Beasiswa Daerah Bagi Mahasiswa Yang Berasal Dari Kabupaten Pohuwato
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Pohuwato No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 11 tahun 2017 tentang Program Pemberian Beasiswa Kedokteran satu Kecamatan satu Dokter
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Pemberian Beasiswa Kedokteran Satu Kecamatan Satu Dokter di Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk memenuhi ketersediaan dokter tetap di setiap kecamatan yang pada akhirnya dapat meningkatkan derajat kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.38 Tahun 2000 ; UU No.6 Tahun 2003 ; UU No.20 Tahun 2003 ; UU No.33 Tahun 2004 ; UU No.25 Tahun 2009 ; UU No.336 Tahun 2009 ; UU No,23 Tahun 2014 ; UU No.36 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai program pemberian beasiswa kedokteran satu kecamatan satu dokter di kabupaten pohuwato, termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan sasaran dan ruang lingkup program beasiswa, penyelenggaraan program beasiswa, persyaratan beasiswa program kedokteran, hak dan kewajiban pemberi dan penerima beasiswa, sistem penjaringan beasiswa, sosialisasi dan seleksi beasiswa, penetapan penerima beasiswa, pendanaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 10Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 11 Tahun 2022
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN MOJOKERTO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN
2018 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN MOJOKERTO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menyesuaikan nomenklatur Unit
Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan, maka
terhadap Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada
Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto perlu diubah
kembali; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan
Kabupaten Mojokerto.
Mengingat: 10. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto
Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto
(Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2021
Nomor 6); 11. Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2021 ten tang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten
Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun
2021 Nomor 76); 12. Peraturan Bupati 20 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada
Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah
Kabupaten Mojokerto Tahun 2018 Nomor 18)
sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan Bupati
Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada
Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah
Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 Nomor 24).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 11 ayat (3) diubah, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2018
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 11 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Pendidikan Untuk Satuan Pendidikan Menengah Yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Program Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2020
PENERIMAAN - PESERTA DIDIK BARU - PENDIDIKAN ANAK USIA DINI - SEKOLAH DASAR - SEKOLAH MENENGAH PERTAMA - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2021/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 44 Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah
Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 20 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa
kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;Permedikbud No 1 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan Umum,Tata cara penerimaan perserta didik baru,Pendataan ulang dan pemutahiran data ,perpindahan perserta didik,Pembinaan dan pengawasan,,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Mencabut Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
pada Program Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Ogan Komering Ulu
Selatan Tahun 2020
16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 222
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja diperlukan upaya-upaya yang dapat mendorong percepatan dan peningkatan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan Kabupaten Konawe; bahwa penyelenggaraan tenaga kerja perlu didukung dengan pelayanan, pembinaan dan pengawasan dari instansi terkait baik pemerintah, DPRD maupun pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada; bahwa untuk kepentingan kualitas tenaga kerja perlu pengaturan ketenagakerjaan yang
menyeluruh dan komprehensif yangmencakup pembangunan sumber daya manusia, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja, upaya perluasan kesempatan kerja, pelayanan penempatan kerja, dan
pembinaan hubungan industrial serta perlindungan tenaga kerja; bahwa sebagaimana pertimbangan atas maka dianggap perlu untuk membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kerja danPeningkatan Kualitas Tenaga Kerja di Kabupaten Konawe.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 29 Tahun 1959, UU No 13 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014, PP No 79 Tahun 2005, PP No 23 Tahun 2004, PP No 31 Tahun 2006, Perpres No 8 Tahun 2012, Peraturan Menaker No 6 Tahun 2016, Peraturan Menakertrans No 7 Tahun 2012, Peraturan Menakertrtans No 1 Tahun 2013
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Prinsip Dasar Pelatihan Kerja dan Kualitas Tenaga Kerja; Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Penyelenggaraan Pelatihan Kerja; Pelayanan Kualitas Tenaga Kerja; Sertifikasi; Kelembagaan Pelatihan; Pendanaan; Kerjasama Sistem Informasi Pelatihan Kerja; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Penyidikan; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kurikulum Muatan Lokal Daerah dan/atau Kurikulum Muatan Lokal Sekolah di Bidang Agama pada Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa pendidikan nasional berfungsi untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa melalui pengembangan potensi setiap
warga negara tanpa kecuali; bahwa untuk memenuhi capaian pembelajaran peserta
didik dalam mengembangkan potensi diri, penguasaan
sikap, pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan
kondisi, kebutuhan dan khazanah khas Daerah sehingga
dapat membentuk pemahaman peserta didik terhadap
keunggulan dan kearifan di lingkungan tempat tinggalnya;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (9)
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013
tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di
Kabupaten Batang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Ka bu paten Batang Nomor 1 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Batang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Batang, maka
perlu menyusun kebijakan kurikulum muatan lokal daerah
dan/ a tau kurikulum muatan lokal sekolah di bidang agama
pada sekolah menengah pertama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalama huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kurikulum Muatan Lokal Daerah
dan/ atau Kurikulum Muatan Lokal Sekolah di Bidang
Agama pada Sekolah Menengah Pertama;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip Muatan Lokal
Bab III Materi Muatan Lokal
Bab IV Tim Pengembang Kurikulum Muatan Lokal
Bab V Kerangka Kurikulum
Bab VI Perencanaan dan Penetapan Kurikulum Muatan Lokal
Bab VII Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal
Bab VIII Penyiapan Guru, Sarana, Prasarana dan Pendanaan
Bab IX Peran Serta Masyarakat
Bab X Monitoring dan Evaluasi
Bab XI Ketentuan Lain-Lain
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta \Didik Baru pada Satuan Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2002; UU No.20 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.13 Tahun 2015; PP No.48 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Baca Tulis AL-QUR'AN
ABSTRAK:
Pendidikan Baca Tulis Al Qur'an merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan sumber daya manusia masa depan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, maka dipandang perlu meningkatkan kegiatan pendidikan baca tulis Al Qur’an di Kabupaten Tanah Bumbu. baca tulis Al Qur’an merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim sehingga penyelenggaraan pendidikan baca tulis Al Qur’an bagi masyarakat dimaksudkan sebagai upaya strategis dalam rangka membangun dan membentuk manusia yang berahlak dan berwawasan Qur’ani. Daerah dapat menyelenggarakan kegiatan-kegiatan keagamaan sebagai upaya meningkatkan keikutsertaan daerah dalam menumbuh-kembangkan kehidupan beragama sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an.
Dasar hukum : UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2007; PP Nomor 17 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an. Penyelenggaraan pendidikan baca tulis Al Qur’an dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Lembaga dan/atau masyarakat, dilakukan pada semua jalur dan jenjang pendidikan, baik formal, informal dan nonformal. Kurikulum pendidikan baca tulis Al Qur’an dibuat oleh Tim yang terdiri dari Dinas yang bertugas di bidang pendidikan, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama di Kabupaten Tanah Bumbu, serta dapat melibatkan Lembaga yang terkait. Tenaga pendidik baca tulis Al Qur’an bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan baca tulis Al Qur’an pada satuan pendidikan baik pada jalur pendidikan formal, maupun pada jalur pendidikan non formal atau jalur pendidikan informal. Keberhasilan peserta didik dalam menjalani proses pembelajaran diukur melalui penilaian. Pencapaian kompetensi akhir peserta didik dinyatakan dalam sertifikat kompetensi. Biaya pendidikan baca tulis Al Qur’an terdiri atas: biaya investasi; biaya personal; dan biaya operasional. Biaya pendidikan baca tulis Al Qur’an di pendidikan formal merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah. Biaya pendidikan baca tulis Al Qur’an di pendidikan nonformal dan informal merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan Masyarakat. Setiap orang yang menerbitkan dan/atau memberikan sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak Rp.30.000.000,00, dan disetor ke Kas Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
Kurikulum pendidikan baca tulis Al Qur’an ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat