Pendidikan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD 2018/11 E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawas Sekolah, Dewan Pendidikan, Dan Komite Sekolah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat (3), Pasal 63 ayat (3), dan Pasal 71 ayat (2), Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Bandung Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Di Kabupaten Bandung Barat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengawas Sekolah, Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010, Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/III/PB/2011 dan Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 6 Tahun 2012
- peraturan ini mengatur tentang pengawas sekolah, dewan pendidikan, dan komite sekolah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
- 15 Halaman
|