Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Prinsip Muatan Lokal Bab III Materi Muatan Lokal Bab IV Tim Pengembang Kurikulum Muatan Lokal Bab V Kerangka Kurikulum Bab VI Perencanaan dan Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Bab VII Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Bab VIII Penyiapan Guru, Sarana, Prasarana dan Pendanaan Bab IX Peran Serta Masyarakat Bab X Monitoring dan Evaluasi Bab XI Ketentuan Lain-Lain Bab XII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat