Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2023

Kurikulum Muatan Lokal Daerah dan/atau Kurikulum Muatan Lokal Sekolah di Bidang Agama pada Sekolah Menengah Pertama

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Prinsip Muatan Lokal Bab III Materi Muatan Lokal Bab IV Tim Pengembang Kurikulum Muatan Lokal Bab V Kerangka Kurikulum Bab VI Perencanaan dan Penetapan Kurikulum Muatan Lokal Bab VII Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Bab VIII Penyiapan Guru, Sarana, Prasarana dan Pendanaan Bab IX Peran Serta Masyarakat Bab X Monitoring dan Evaluasi Bab XI Ketentuan Lain-Lain Bab XII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Kurikulum Muatan Lokal Daerah dan/atau Kurikulum Muatan Lokal Sekolah di Bidang Agama pada Sekolah Menengah Pertama
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
16 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
16 Februari 2023
Tanggal Berlaku
16 Februari 2023
Sumber
BD.2023/NO.11
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 267 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan