Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomo 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tentang Pajak Penerangan Jalan perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan penyesuaian tersebut, perlu mengatur kembali Pajak Penerangan Jalan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; PP No. 19 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 173 Tahun 1997;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 3 Tahun 1989
PERDA ini mengatur tentang setiap penggunaan tenaga listrik dipungut pajak, baik penggunaan tenaga listrik yang berasal dari PLN maupun bukan PLN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 1998.
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Kawasan Aloon-Aloon Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan Kawasan Aloon-Aloon Kabupaten Temanggung memerlukan penanganan sebagai sarana untuk dapat menjalankan fungsi pengarahan dan fungsi control agar pengelolaan Kawasan Aloon-Aloon Kebupaten Temanggung dapat tertata, terarah dan terkonsep.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Perda Kabupaten Temanggung No.12 tahun 2011 tentang Kebersihan,Keindahan,Ketertiban dan Kesehatan Lingkungan. Perda Kabupaten Temanggung No.31 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perpakiran. Perda Kabupaten Temanggung No.1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Temanggung No.9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung No.1 tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Perda Kabupaten Temanggung No.21 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Temanggung.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Tujuan, Sasaran, Ruang Lingkup, Pengaturan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
Lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dari sistem transportasi daerah harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dan angkutan jalan dalam rangka mendukung ekonomi dan pembangunan daerah. Semakin pesatnya pertumbuhan penduduk dan kemajuan pembangunan di Kota Kendari menuntut penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang sesuai dengan perkembangannya. bahwa penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diperlukan pengaturan yang lebih jelas, tegas dan memiliki kekuatan Hukum yang mengikat
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1995; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 80 Tahun 2012; PP No. 61 Tahun 2011; Permenhub No. 60 Tahun 2012; Permenhub No. PM 13 Tahun 2014; Kepmenhub No. KM 60 Tahun 1993; Kepmenhub No. KM 62 Tahun 1993; Kepmenhub No. KM 63 Tahun 1993; Kepmenhub No. 65 Tahun 1993; Kepmenhub No. KM 66 Tahun 1993; Kepmenhub No. Km 67 Tahun 1993; Kepmenhub No. KM 69 Tahun 1993; Kepmenhub No. KM Tahun 71 Tahun 1993; Kepmenhub No. KM 72 Tahun 1993; Kepmenhub No. KM 3 Tahun 1994; Kepmenhub No. KM 36 Tahun 1994; Kepmenhub No. KM 31 Tahun 1995; Kepmenhub No. KM 39 Tahun 2003; Perda Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2001; Perda Kota Kendari No. 2 Tahun 2008
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai sasaran dan arah kebijakan system lalu lintas dan angkutan jalan; jaringan lalu lintas dan angkutan jalan; kendaraan; pengemudi; lalu lintas; angkutan; keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan; forum lalu lintas dan angkutan jalan; peran serta masyarakat; dampak lingkungan lalu lintas dan angkutan jalan; pengendalian; system informasi dan komunikasi lalu lintas dan angkutan jalan; ketentuan penyidikan; sanksi administrative; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2016.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Pengelolaan, Pemeliharaan, Dan Pengadaan Jaringan Jalan Tol, Serta Ketentuan-Ketentuan Pengusahaannya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 1978.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
ABSTRAK:
Tanda nomor kendaraan perorangan dinas dan kendaraan dinas jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau telah ditetapkan dalam Perwali No. 3 Tahun 2016 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan. Dengan adanya perubahan serta penambahan pada Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan maka Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan perlu diadakan perubahan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERKAPOLRI No. 5 Tahun 2012; PERDA No. 16 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan lampiran Perwali No. 3 Tahun 2016 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
3 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2013/NO.26, TLD NO.140
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan suatu kegiatan dan/atau usaha pada umumnya dapat menimbulkan dampak terganggunya kelancaran lalu lintas, dan karenanya dampak lalu lintas tersebut merupakan tanggung jawab dari pemrakarsa kegiatan dan/atau usaha yang bersangkutan. Untuk mencegah dampak lalu lintas dimaksud, diperlukan adanya analisis dampak lalu lintas yang diakibatkan oleh suatu kegiatan dan/atau usaha tertentu.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 2002, UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008, UU No.26 Tahun 2007, UU No.22 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, PP No.27 Tahun 1999, PP No.79 Tahun 2005, PP No.34 Tahun 2006, PP No.32 Tahun 2011, PP No.37 Tahun 2011, Permenhub No.KM. 14 Tahun 2006, Perda No.8 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Studi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin); Penyusun Dokumen Andalalin; Penilaian Andalalin; Pembinaan; Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2013.
8 Halaman, Penjelasan 4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN
ANGKUTAN JALAN DI KOTA JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang perkembangan pembangunan dan pertumbuhan perekonomian di Kota Jambi, diperlukan sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang handal, selamat, lancar, tertib, aman, nyaman, berdaya guna dan berhasil guna. Sistem lalu lintas dan angkutan jalan perlu diselenggarakan dengan mengintegrasikan semua komponen lalu lintas dan angkutan jalan kedalam satu kesatuan yang mencakup seluruh kebijaksanaan Pemerintah Kota Jambi, berdasarkan kewenangan yang ada sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 (6) ; UU No.9 Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1981; UU No.22 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.41 Tahun 1993; PP No.80 Tahun 2012; PP No.74 Tahun 2014; PP No32 Tahun 2011; PP No.37 Tahun 2011; PP No.55 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kota Jambi No.14 Tahun 2016.
Objek Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan meliputi komponen sistem Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang terdiri dari prasarana, sarana, pemakai jalan, lalu lintas dan komponen pendukung operasional lainnya.
Subjek Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan meliputi Instansi, Badan Hukum dan Perorangan.
Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 memuat : a. rencana lokasi ruang kegiatan yang harus dihubungkan oleh ruang lalu lintas; b. prakiraan-prakiraan perpindahan orang dan/atau barang menurut asal dan tujuan perjalanan; c. arah kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan dalam keseluruhan moda transportasi; d. rencana kebutuhan lokasi simpul.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
54 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan landasan hukum bagi
Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan analisis
dampak lalu lintas di daerah serta sebagai
pelaksanaan ketentuan Pasal 18 huruf d, Pasal 47 dan
Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011
tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak
serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 11 Tahun 2014 tentang Analisis Dampak Lalu
Lintas;
b. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2017 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11
Tahun 2014 tentangAnalisis Dampak Lalu Lintas,
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
11 Tahun 2014 tentangAnalisis Dampak Lalu Lintas;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
11 Tahun 2014 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas yaitu pada Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 10 dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014 tentang Analisis Dampak
Lalu Lintas, diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni
ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
11 Tahun 2014
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat