Peraturan Daerah ini mengatur tentang Analisis Dampak Lalu Lintas yang terdiri dari Studi Andalalin, Kualifikasi Penyusunan Dokumen Andalalin, Penilaian Andalalin, Biaya, Pembinaan dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat