Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran Di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 70 Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum di Kota Semarang
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1
Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota
Semarang mengatur mengenai peninjauan tarif
retribusi dilaksanakan paling lama 3 (tiga) tahun
dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian serta penetapan tarif
retribusi tersebut ditetapkan dengan Peraturan
Walikota; bahwa Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota
Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota
Semarang, khususnya Pasal 59 yang mengatur
tentang struktur dan besarnya tarif Retribusi
Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran perlu
ditinjau kembali besaran tarifnya karena sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian dan biaya penyediaan layanan makin
meningkat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan
Tarif Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam
Kebakaran;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29 /PRT /M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Walikota Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencapaian Target Kinerja atas Penerimaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Cilacap Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungutan Retribusi Daerah dapat diberi Insentif paling tinggi sebesar 5% (lima perseratus) apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian target penerimaan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dijabarkan secara triwulanan dalam Peraturan Kepala Daerah; bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cilacap merupakan Instansi Pelaksana Pemungut Retribusi Pengendalian Menara Telekomuniksi di Kabupaten Cilacap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pencapain Target Kinerja Atas Penerimaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Cilacap Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencapaian target kinerja, insentif pemungutan retribusi, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2019.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 27 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 8 Tahun 1981;
UU No 10 Tahun 2004;
UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan UU No 12 Tahun 2008;
UU No 10 Tahun 2009;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 28 Tahun 2009;
PP No 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010;
PP No 58 Tahun 2005;
PP No 79 Tahun 2005;
PP No 69 Tahun 2010;
Permendagri No 13 Tahun 2006;
Perda Kab. Jombang No 5 Tahun 2008;
Perda Kab. Jombang No 3 Tahun 2010.
Setiap penggunaan fasilitas tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga dipungut Retribusi dengan nama Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau Badan yang menggunakan/menikmati pelayanan penyediaan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga.
Wajib Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan diwajibkan melakukan pembayaran retribusi.
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga termasuk golongan Retribusi Jasa Usaha.
Tingkat penggunaan jasa diukur berdasarkan jenis pelayanan dan frekuensi pemakaian tempat rekreasi dan olahraga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jombang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dengan segala perubahannya, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Keringanan Piutang Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2010 tentang Pajak reklame dan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pengelolaan Reklame serta dalam rangka optimalisasi penerimaan dari sektor Pajak Reklame, perlu diatur tentang keringanan piutang pajak reklame; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Keringanan Piutang Pajak Reklame;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2010;
Peraturan Walikota Tentang Keringanan Piutang Pajak Reklame, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Keringanan Piutang Pajak Reklame;
3. Tata Cara Keringanan Piutang Pajak Reklame;
4. Ketentuan Lain-Lain;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Juncio Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.6 tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.16 Tahun 2009; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Perpres No.1 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pajak Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Jenis Pajak, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral, Bukan Logam dan Satuan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Wilayah Pengumutan, Masa Pajak, Saat Terutangnya Pajak, Penetapan Pajak dan Tata Cara Pembayaran dan Penagihan, Keberatan dan Banding, Pengurangan dan Keringanan Pajak, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif, Kadaluarsa Penagihan Pajak, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2011.
Terdiri dari 35 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomuikasi
ABSTRAK:
a. bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor
46/PUU-XII/2014 tanggal 26 Mei 2015 menyatakan
bahwa penjelasan pasal 124 Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa struktur dan besaran tarif retribusi menara
telekomunikasi dalam Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ditetapkan dengan mengacu Pada penjelasan Pasal 124
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 Tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah tidak lagi mempunyai
kekuatan Hukum mengikat sehingga perlu diatur
kembali untuk memberikan landasan dan kepastian
Hukum terhadap Retribusi Menara Telekomunikasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b serta untuk
mengisi kekosongan hukum perlu menetapkan
Peraturan Walikota Kendari Tentang Pedoman
Pemungutan Retribusi Pengendalaian Menara
Telekomunikasi.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana · teleah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); '
6. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
9. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika
dan Kepala Badan Penanaman Modal Nomor 18
Tuhun 2009, Nomor 07 /PR:r/M/2009, Nomor
19/PER/M.KOMINF0/03/2009, Nomor 3/P/2009
tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan
Bersama Menara Telekomunikasi;
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nom?r 2);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2012
Tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2012 Nomor 2) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2
tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2014 Nomor 4);
KETENTUAN UMUM
KEWENANGAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
TEMPAT PELAYANAN PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
TINGKAT PENGUNAAN JASA DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI, KOMPONEN BIAYA
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
Peraturan Walikota Kendari Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pengendalian Menara Telekomunikasi
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 27 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jember No 42 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, perlu Perubahan Atas Peraturan Bupati Jember Nomor 42 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 3);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jember Nomor 42 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 42), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 ditambahkan angka 57, angka 58 dan angka 59;
2. Ketentuan Pasal 11 ditambahkan ayat (1) dan ayat (2);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 27 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI
NOMOR 17 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI LEGES
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 17 Tahun 2001 tentang Retribusi Leges yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 17 Tahun 2001 Seri B Nomor 11 perlu diubah untuk pertama kalinya, karena belum mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belum memberikan kontribusi yang memadai bagi peningkatan sumber-sumber pendapatan daerah; Berdasarkan pertimbangan huruf a diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 17 Tahun 2001.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 49 Prp Tahun 1960; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 18 Tahun 2000; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Kepmendagri No. 21 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi No. 17 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI NOMOR 17 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI LEGES.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2002.
Menambah ketentuan Pasal 8 Perda Kab. Muaro Jambi No. 17 Tahun 2001, yaitu dari angka 1-39 menjadi angka 1-78.
7 hlmn;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2017
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Di Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Di Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; Perda Provinsi Jateng No 1 Tahun 2008; Perda Provinsi Jateng No 2 Tahun 2011; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Insentif Pemungutan Pajak, Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Di Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2016 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat