RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN - PERUBAHAN TARIF
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD.2018/No.27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran Di Kota Semarang
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 70 Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum di Kota Semarang
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1
Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota
Semarang mengatur mengenai peninjauan tarif
retribusi dilaksanakan paling lama 3 (tiga) tahun
dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian serta penetapan tarif
retribusi tersebut ditetapkan dengan Peraturan
Walikota; bahwa Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota
Semarang sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kota
Semarang, khususnya Pasal 59 yang mengatur
tentang struktur dan besarnya tarif Retribusi
Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran perlu
ditinjau kembali besaran tarifnya karena sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian dan biaya penyediaan layanan makin
meningkat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Walikota tentang Perubahan
Tarif Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam
Kebakaran;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29 /PRT /M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Walikota Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2016;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran dan uraiannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
- 7 hal
|