Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Pekalongan, perlu dilakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah terkait kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah, dan bahwa Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021.
Peraturan ini mengubah ketentuan pada:
- Lampiran II,
- ayat (3) dan ayat (4) Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021
Isi 4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2022
PENDELEGASIAN KEWENAGNAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NONO PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS TENAGA KERJA, PENANAMAN MODAL DAN PELAUANAN TERPADU SATU PINTU KAB. BANJARNEGARA-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2022/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka sinkronisasi, efisiensi, dan efektivitas
pelayanan perizinan dan non perizinan di Kabupaten
Banjarnegara selaras dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan
pelaksanaannya, maka Peraturan Bupati Banjarnegara
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan
Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjarnegara
perlu diubah kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasian
Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non
Perizinan Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 49 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 82 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengubah Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun
2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun
2019
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambaban penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara diberikan berdasarkan prinsip proporsional antara tugas, hak dan kewajiban pegawai berdasarkan peraturan perundang-undangan; b. bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perlu disesuaikan dengan dinamika kondisi keIja Aparatur Sipil Negara sehingga perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati TanJung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Apataur Sipil Megara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999, sebagaimana telah diu bah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tabun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tabun 2019;Undang-Undang Nomor 5 Tabun 2014; Undang -Undang Namor 23 Tahun 2014 , sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2022
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - DINAS - PEMUDA - DAN - OLAHRAGA
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD Kab. Bogor Tahun 2022 No 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2016, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permenpora No. 31 Tahun 2016; Permenpora No. 33 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenpan RB No. 17 Tahun 2021; Permenpan RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olaheraga yang meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Unsur dan Susunan Organisasi, Tugas Unsur Organisasi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja,Tata Hubungan Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020.
21 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2022
PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD Kab. Tana Tidung Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Upaya mengoptimalkan kinerja, produktivitaskerja dengan penerapan asas keadilan, proporsionalitas,peningkatan kesejahteraan pegawai dan sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai, ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,pemerintah daerah penghasilan kepada pegawai aparatur sipil negara ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan pemerintah dan sesuai denganKemampuan Keuangan Daerah, Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang 34 Tahun 2007 tentang PembentukanKabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, . Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Bekerja pada Instansi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah mengatur tentang pedoman dan tata cara pemberian tambahan penghasilan bagi ASN di daerah, yang mencakup Kriteria Penerima,Besaran Tambahan Penghasilan,Sumber Dana,Jadwal Pembayaran,Prosedur Administrasi,Tanggung Jawab dan Pengawasan,Ketentuan Tambahan. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, memberikan motivasi dan pengakuan atas kinerja mereka, serta memastikan bahwa pemberian tambahan penghasilan dilakukan secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Tidung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2022
PERBUP Kab. Boyolali No. 63 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan perjalanan Dinas, Standar Satuan Biaya Perjalanan Dinas dan Standar Satuan Biaya Penginapan Dalam Negeri Kabupaten Boyolali
Mengubah
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 84 Tahun 2020
tentang Pedoman Pelaksanaan Peijalanan Dinas, Standar Satuan Biaya Peijalanan
Dinas, dan Standar Satuan Biaya Penginapan Dalam Negeri Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas, Standar Satuan Perjalanan Dinas dan Standar Satuan Biaya Penginapan dalam Negeri Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan pedoman bagi peijalanan dinas
Kabupaten Boyolali agar dapat dilaksanakan dengan lebih
tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan dapat
dipertanggungjawabkan, maka dipandang perlu mengubah
untuk ketiga kalinya Peraturan Bupati Boyolali Nomor 84
Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peijalanan Dinas,
Standar Satuan Biaya Peijalanan Dinas, dan Standar Satuan
Biaya Penginapan Dalam Negeri Kabupaten Boyolali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2020
tentang Pedoman Pelaksanaan Peijalanan Dinas, Standar
Satuan Biaya Peijalanan Dinas, dan Standar Satuan Biaya
Penginapan Dalam Negeri Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 84 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 13, perubahan Lampiran VI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 84 Tahun 2020 diubah.
13 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD Tahun 2022 No.7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan dicabutnya Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2011, sudah ditetapkan Peraturan Bupati No. 9 Tahun 2015 dan Peraturan Bupati No. 59 Tahun 2015 perlu ditinjau dan disesuaikan kembali dengan dilakukan pencabutan dan menyusun kembali Peraturan Bupati Bekasi yang mengatur Tata Cara Penyelenggaraan Pajak Reklame
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Taun 2018; Kepmen PUPR No. 248/KPTS/M/2015; Kepgub Jabar No. 620/Kep.1086-Rek/2016; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 5 Tahun 2018; Perbup Bekasi No. 79 Tahun 2018; Perbup Bekasi No. 83 Tahun 2020; Kepbup Bekasi No. 600/Kep-472-PUPR/2017.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pajak Reklame yang meliputi Ketentuan Umum, Objek, Subjek dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan Pajak, Penetapan dan Pembayaran, Lokasi Penempatan dan Nilai Sewa Reklame, Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 6 tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Taun 2018; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2022
PERBUP Kab. Kolaka Timur No. 35 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Kolaka Timur
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Viris Disease 2019 Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Menteri
dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/7183/SJ
tanggal 21 Desember tahun 2021 tentang pencegahan dan
penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian
Omicron serta Penegakan Aplikasi Pedulilindungi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang di
maksud pada huruf a, maka perlu ditetapkan dengan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 35
Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-UndangDasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1962 tentang Karantina
Laut {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 2,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2373)
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1962 tentang Karantina
Udara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 3,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2374);
4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3273)
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusatdan
Pemerintah Daerah {Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4723);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur, di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3206);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Antara
Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3447);
12. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi
Tertentu ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 34);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1501/Menkes/Per/X/2010 Tahun 2010 tentang Jenis
Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan
Wabah dan Upaya Penanggulangan ( Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 503);
Ketentuan Umum Pasal 1 ditambah 1 angka setelah angka 10 yakni angka 11 , Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 ditambahkan 1 pasal yakni Pasal 4A, Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
4 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun
2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa, perlu mengatur teknis pelaksanaan
pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa;
b. bahwa seiring dengan kebijakan Nasional dan tuntutan
masyarakat yang menghendaki tata kelola Pemerintah
Desa yang baik, dibutuhkan Perangkat Desa yang
memiliki integritas, pengetahuan, keterampilan, disiplin
dan loyalitas;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 ten tang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
83 Tahun 2015 ten tang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor
2 Tahun 2019 ten tang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2019 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 30}.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pengangkatan Perangkat Desa Melalui Mutasi Perangkat Desa
BAB III Pengangkatan Perangkat Desa Melalui Penjaringan dan Penyaringan
BAB IV Pemberhentian Perangkat Desa
BAB V Penyelesaian Masalah Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
BAB VI Kekosongan Jabatan Perangkat Desa
BAB VII Unsur Staf Perangkat Desa
BAB VIII Ketentuan Lain-Lain
BAB Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
107 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat