Ketentuan Umum Pasal 1 ditambah 1 angka setelah angka 10 yakni angka 11 , Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 ditambahkan 1 pasal yakni Pasal 4A, Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat