PERATURAN-BUPATI-KABUPATEN-TABANAN-PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-16-TAHUN-2021-TENTANG-PEMBERIAN-TAMBAHAN-PENGHASILAN-PEGAWAI-APARATUR-SIPIL-NEGARA-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan adanya evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah terkait kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah, dan bahwa Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021.
- Peraturan ini mengubah ketentuan pada:
- Lampiran II,
- ayat (3) dan ayat (4) Pasal 4.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
- Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2021
- Isi 4 Halaman
|