PENDELEGASIAN KEWENAGNAN PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NONO PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS TENAGA KERJA, PENANAMAN MODAL DAN PELAUANAN TERPADU SATU PINTU KAB. BANJARNEGARA-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2022/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka sinkronisasi, efisiensi, dan efektivitas
pelayanan perizinan dan non perizinan di Kabupaten
Banjarnegara selaras dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan
pelaksanaannya, maka Peraturan Bupati Banjarnegara
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan
Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjarnegara
perlu diubah kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasian
Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non
Perizinan Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Banjarnegara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 49 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 82 Tahun 2020
- Peraturan tersebut mengubah Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun
2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjarnegara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
- Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun
2019
- 6
|