Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK
RI Nomor 22.B/LHP/XVIII.JMB/6/2020 tanggal 29 Juni 2020
tentang Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern,
pada angka 4 Aset Tetap Lainnya- Aset Renovasi tidak
disusutkan dan penatausahaan Aset Tetap Lainnya tidak
tertib, merekomendasikan agar merevisi kebijakan akutansi
yang terkait perlakuan akutansi penyusutan atas aset tetap
lainnya-aset renovasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 56 Tahun
2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Sungai
Penuh, perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa untuk memenuhi masksud huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kebijakan
Akutansi Pemerintah Kota Sungai Penuh;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 1 Tahun 2022; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020; PP No 56 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 19 Tahun 2016; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda No 10 Tahun 2017; Perwali No 56 Tahun 2022.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 56 TAHUN 2022 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
3
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 39 Tahun 2023
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 39,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Bandar Lampung.
ABSTRAK:
Dalam rangka berdasarkan ketentuan Pasal 185 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 1 Tahun 2022; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 15 Tahun 2004; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 71 Tahun 2010; PP NO 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI NO 73 Tahun 2015; PERMENDAGRI NO 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PERDA NO 4 Tahun 2018; PERDA NO 1 Tahun 2022; KEPMENDAGRI NO 900.1.15.5-1317 Tahun 2023;
Peraturan Walikota ini menetapkan mengenai Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Bandar Lampung.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
Lampiran File: 12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 72 TAHUN 2021 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kesesuaian kebijakan akuntansi terhadap standar dalam melakukan pencatatan, pengakuan, penyajian, dan pelaporan keuangan daerah, sehingga dapat mewujudkan
pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan akuntansi, terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, maka Peraturan Walikota
Nomor 72 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 72
Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 72 Tahun 2021
Perubahan tentang Keputusan Walikota,Pasal II Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
-
143 Halaman dan Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Nomor 122 Tahun 2021 ttg Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanaka penyelenggaraan pemerintahan yang baik untuk memantapkan otonomi perlu pengelolaan keuangan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel mulai dari perencanaan hingga pengawasan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 122 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap materi muatannya, bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah perlu pengaturan kebijakan akuntansi dan sistem akuntansi pemerintahan daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 122 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah sebagai berikut : Ketentuan Pasal 5 diubah, Mengubah Lampiran III menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini, Mengubah Lampiran IV menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 122 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
Jumlah Halaman : 3 HLM; Lampiran : 257 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 32 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 24 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan
Penyelenggara Negara yang wajib menyampaikan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Peraturan
Walikota Sungai Penuh tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota
Sungai Penuh perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Sungai Penuh Nomor 24 Tahun 2017 tentang Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Sungai Penuh;
UU No 28 Tahun 1999; UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001; UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 19 Tahun 2019; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2008; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 12 Tahun 2019; PP No 94 Tahun 2021; Perwali No 24 Tahun 2017.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 24 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2023.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota
Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No 6 Tahun 2023PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 64 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, sistem akuntansi pemerintah, bagan akun standar, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Wali kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali kota Gorontalo Nomor 27 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Gorontalo (Berita Daerah Kota Gorontalo Tahun 2014 Nomor 271 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Terdiri dari 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 30 Tahun 2023
PERWALI Kota Gorontalo No. 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Gorontalo
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 64 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Gorontalo termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, kebijakan akuntansi pemerintah daerah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandar Lampung Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Sistem akuntansi pemerintah kota bandar lampung
ABSTRAK:
Dalam rangka berdasarkan ketentuan Pasal 185 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 28 Tahun 1959; UU NO 1 Tahun 2022; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 15 Tahun 2004; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 8 Tahun 2006; PP NO 71 Tahun 2010; PP NO 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 23 Tahun 2007; PERMENDAGRI NO 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PERDA NO 1 Tahun 2022; KEPMENDAGRI NO 900.1.15,5-1317 Tahun 2023.
Peraturan Walikota ini menetapkan mengenai Sistem akuntansi pemerintah kota bandar lampung
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023.
Lampiran File: 8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa kebijakan akuntansi menjadi dasar penyusunan dan
penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah, sehingga
diperlukan pedoman dalam rangka penyeragaman dan
keterpaduan penyusunan laporan keuangan agar tersaji
dokumen keuangan yang akuntabel; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 176 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Wali
Kota Semarang Nomor 89 Tahun 2018 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kota Semarang sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 84 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 89 Tahun 2018
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Semarang
perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kebijakan akuntansi yang digunakan sebagai acuan bagi
SKPD dan SKPKD dalam penyajian laporan pengelolaan keuangan daerah dan bertujuan untuk penyeragaman dan
keterpaduan laporan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 89 Tahun 2018 dicabut.
367 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Kota Tomohon Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
Mencabut Peraturan Wali Kota No. 10 Tahun 2014
128 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat