Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2023

Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang kebijakan akuntansi yang digunakan sebagai acuan bagi SKPD dan SKPKD dalam penyajian laporan pengelolaan keuangan daerah dan bertujuan untuk penyeragaman dan keterpaduan laporan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
09 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2023
Tanggal Berlaku
09 Maret 2023
Sumber
BD.2023/NO.20
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 886 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 89 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Semarang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan