Peraturan Walikota ini mengatur tentang kebijakan akuntansi yang digunakan sebagai acuan bagi SKPD dan SKPKD dalam penyajian laporan pengelolaan keuangan daerah dan bertujuan untuk penyeragaman dan keterpaduan laporan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat