Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah, maka berdasarkan hasil penyederhanaan struktur organisasi Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buton Selatan, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Selatan Nomor 33 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buton Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, maka perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6373);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indoensia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VI Tata Kerja Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buton Selatan
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan pada Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 PeraturannPresiden Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluh Pertanian serta optimalisasi peran tenaga Fungsional penyuluh Pertanian di Kabupaten Rote Ndao;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan pada Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan SM.200/1/2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pembentukan; Bab 3. Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Bab 4. Organisasi; Bab 5. Tata Hubungan Kerja; Bab 6. Pembiayaan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2022.
6 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian Kabupaten Belitung Timur
ABSTRAK:
bahwa Balai Penyuluhan Pertanian merupakan tempat pelaksanaan komando strategis pembangunan pertanian di kecamatan dan untuk optimalisasi pelaksanaan tugas pembinaan dan penyelenggaraan penyuluhan pertanian dalam sinkronisasi program pertanian secara teknis dan langsung kepada masyarakat, perlu membentuk Balai Penyuluhan Peranian di tiap
Kecamatan. Berdasarkan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2014 tentang Kelembagaan Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian di atur melalui Peraturan Bupati/Walikota, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67 /PERMENTAN/am.050/12/2016, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/PERMENTAN/SM. 200/1/2018, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 TahuN 2019, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 45 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai Penyuluhan Pertanian yaitu meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pembentuk Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Mekanisme dan Hubungan Kerja, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 13 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PRINGSEWU NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN, PENYEDIAAN DAN PENGADAAN CADANGAN PANGAN (BERAS) DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas peraturan Bupati Pringsewu Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan, Penyediaan dan Pengadaan Cadangan Pangan (Beras) Daerah Pemerintah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
a. bahwa guna mewujudkan pengelolaan,
penyediaan dan pengadaan cadangan pangan
berupa beras, Pemerintah Kabupaten Pringsewu
telah menetapkan Peraturan Bupati Pringsewu
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan
Penyediaan dan Pengadaan Cadangan Pangan
(Beras) Daerah Pemerintah Kabupaten Pringsewu;
b. bahwa Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 5
Tahun 2017 tentang Pengelolaan Penyediaan dan
Pengadaan Cadangan Pangan (Beras) Daerah
Pemerintah Kabupaten Pringsewu perlu dilakukan
penyesuaian dengan kondisi perekonomian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 5 Tahun
2017 tentang Pengelolaan, Penyediaan dan
Pengadaan Cadangan Pangan (Beras) Daerah
Pemerintah Kabupaten Pringsewu;
UU No 48 Tahun 2008, UU No 18 Tahun 2012, UU No 23 Tahun 2014, PP No 17 Tahun 2015, Perpres No 12 Tahun 2021, Perpres No 71 Tahun 2015, PerMendagri No 6 Tahun 2001, PerMenPerindag No 22 Tahun 2005, PerMenKo Kesra No 34 Tahun 2005, PerMendagri No 30 Tahun 2008, Perbup Pringsewu No 05 Tahun 2017, Instruksi Presiden No 8 tahun 2011, Instruksi Presiden No 85 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan, Penyediaan Dan Pengadaan Cadangan Pangan (Beras) Daerah Pemerintah Kabupaten Pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
Halaman : 5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan dan Pangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan dan Pangan
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 Permendagri No. 99 Tahun 2018 Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 Permenpan RB No. 25 Tahun 2021 Perda Kab. Pasaman No. 5 Tahun 2021
Dinas Perikanan dan Pangan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah di Bidang Perikanan dan Pangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 71 Tahun 2021
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Menanam Empon-Empon, Markisa Dan Sorgum
ABSTRAK:
a. bahwa potensi sektor pertanian dan tanaman pangan di Kabupaten Lombok Tengah perlu di optimaikan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat melaiui pengembangan komoditas unggulan yang memiliki daya saing dan bernilai ekonomi tinggi;
b. bahwa daiam rangka pengembangan produk pertanian dan tanaman pangan yang berdaya saing dan bernilai ekonomi tinggi diperlukan terobosan,
inovasi, sinergi dan keterpaduan seluruh pemangku kepentingsn melaiui sebuah gerakan bersama yang mendayagunakan segenap
sumberdaya yang ada;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan
Menanam Empon-Empon, Markisa dan Sorgum;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 19 Tahun 2013; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 22 Tahun 2019; PP No. 26 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No, 9 Tahun 2014;
Dalam Perbup ini diatur tentang Gerakan Menanam Empon-Empon, Markisa dan Sorgum. Hal yang diatur:
1. Tujuan pedoman bagi Perangkat Daerah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan Gerakan Menanam sehingga pelaksanaannya berdaya guna dan berhasil guna.
2. Prinsip
3. Koordinator Pelaksana
4. Pelaksanaan dan Pengganggaran
5. Pengolahan dan Pemasaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Barat Nomor 11 Tahun 2022
PENERTIBAN – PEMELIHARAAN – HEWAN – TERNAK – YANG – BERKELIARAN – DI – WILAYAH – KABUPATEN – NIAS – BARAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak Yang Berkeliaran Di Wilayah Kabupaten Nias Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kondisi lingkungan yang aman, tentram, damai, bersih dan indah, perlu melakukan pembinaan dan pengendalian terhadap pemeliharaan hewan ternak;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 37 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 5 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 38 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PENERTIBAN HEWAN TERNAK, KETERTIBAN PEMELIHARAAN HEWAN TERNAK, WEWENANG PENERTIBAN, KEWAJIBAN DAN LARANGAN PEMILIK HEWAN TERNAK (Kewajiban, Larangan), KEWAJIBAN DAN LARANGAN PETUGAS (Kewajiban, Larangan), SYARAT-SYARAT PENGAMANAN, PENAMPUNGAN, PENJUALAN HEWAN TERNAK YANG DIAMANKAN, KEBERATAN DAN GANTI RUGI (Keberatan, Ganti Rugi), PENGAWASAN, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 11 Tahun 2022
GERAKAN PEMANFAATAN LAHAN PEKARANGAN DENGAN BUDIDAYA PANGAN TERINTEGRASI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Dengan Budidaya Pangan Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu strategi kebijakan Pemerintah Daerah dalam peningkatan ketahanan pangan masyarakat adalah melalui Gerakan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Dengan Budidaya Pangan Terintegrasi;
b. bahwa melalui pemanfaatan lahan pekarangan dengan budidaya pangan terintegrasi dapat mendorong masyarakat Kabupaten Pringsewu lebih kreatif dalam memanfaatkan lahan pekarangan dengan membudidayakan tanaman pangan, hortikultura, buah-buahan, petemakan dan perikanan untuk
memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan dapat meningkatkan pendapatan keluarga dan daya beli masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Dengan Budidaya Pangan Terintegrasi;
UU No 48 Tahun 2008, UU No 18 Tahun 2012, UU No 23 Tahun 2014, PP No 17 tahun 2015, Perpres No 22 Tahun 2009, Permentani 07 Tahun 2021, Permentan No 65 Tahun 2010, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab Pringsewu No 16 Tahun 2016, Instruksi Gubernur Lampung No 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati tentang Gerakan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Dengan Budidaya Pangan Terintegrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
Halaman : 10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 11 Tahun 2022
Kedudukan - Susunan - Organisasi - Tugas - dan - Fungsi - serta - Tata - Kerja - Dinas - Pertanian - Dan - Ketahanan - Pangan - Kabupaten - Humbang - Hasundutan
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian san Ketahanan Pangan Kabupaten Humbang Hasundutan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Humbang Hasundutan dan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, serta terbitnya Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800/8762/OTDA tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 061/7884/ORG tanggal 18 Agustus 2021 Hal Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara, maka Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 40 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Humbang Hasundutan dan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, dan . Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 6 Tahun 2016 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA SUSUNAN ORGANISASI (Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi (Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Bidang Perkebunan dan Ketahanan Pangan, Bidang Prasarana, Sarana Pertanian dan Penyuluh, Unit Pelaksana Teknis Dinas)), KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, KEPEGAWAIAN, ASET, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
Pada saat peraturan ini mulai berlaku maka :
a. Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 40 Tahun 2016, dan
b. Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 51 Tahun 2016.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Maluku Barat Daya.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, profesional, efektif dan efisien dalam menyelenggarakan
urusan pemerintahan, perlu melakukan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya. Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik oleh Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, perlu menyusun Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Maluku Barat Daya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Dengan diberlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Maluku Barat Daya (Berita Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2016 Nomor 31) dan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Maluku Barat Daya (Berita Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2016 Nomor 32) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran 1 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat