PERBUP ini mengatur mengenai Penyuluhan Pertanian yaitu meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pembentuk Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Mekanisme dan Hubungan Kerja, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat