penyuluhan-balai-pembentukan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2022 Nomor 016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan pada Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao
ABSTRAK: |
- a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 PeraturannPresiden Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penguatan Fungsi Penyuluh Pertanian serta optimalisasi peran tenaga Fungsional penyuluh Pertanian di Kabupaten Rote Ndao;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan pada Dinas Pertanian Kabupaten Rote Ndao.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan SM.200/1/2018.
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pembentukan; Bab 3. Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Bab 4. Organisasi; Bab 5. Tata Hubungan Kerja; Bab 6. Pembiayaan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2022.
- 6 halaman; 1 halaman lampiran
|