Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Dana Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Yang Bersumber Dari Dana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka keefektifan akuntabilitas pengelolaan dana pelaksanaan kegiatan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Belitung Timur maka dipandang perlu memberikan Dana Bantuan dan Pedoman Tata Cara Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa yang bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Belitung Timur, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemenn Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nompr 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 9 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Noror 9 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur No;mor 9 Tahun 2021, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 36 Tahun 2019, Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 69 Tahun 2021.
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pemberian Dana Bantuan Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa Yang Bersumber Dari Dana APBD Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, LD Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komisi Informasi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menjalankan demokrasi yang adil dan transparan dengan tidak lagi memberi ruang untuk menutup akses data dan informasi, terutama yang dimiliki oleh badan publik;
b. bahwa masyarakat berhak memperoleh akses informasi publik yang layak dan Badan Publik harus menjalankan kewajibannya untuk menyediakan informasi publik yang diperbarui secara berkala;
c. bahwa Pemerintah Daerah perlu membentuk Komisi Informasi Daerah untuk mencegah terjadinya dan menyelesaikan sengketa informasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Komisi Informasi Daerah;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.r 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015.
Komisi Informasi Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susuna Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasicRepublik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. Dinas dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Susunan Organisasi Dinas: a. Kepala Dinas; b. Sekretariat Dinas; c. Bidang Tata Ruang; d. Bidang Cipta Karya; e. Bidang Pengairan; f. Bidang Bina Marga; g. Bidang Bina Konstruksi; h. UPT; dan i. Kelompok Jabatan Fungsional.
Dinas mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang. Dinas menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan rencana strategis bidang pekerjaan umum dan penataan ruang; b. perumusan kebijakan teknis bidang pekerjaan umum dan penataan ruang; c. pelaksanaan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang bina marga, cipta karya, tata ruang , pengairan dan bina konstruksi; d. pembinaan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang; e. pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Dinas di bidang pekerjaan umum; f. pelaksanaan kegiatan penatausahaan Dinas; dan g. pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
Setiap pimpinan satuan organisasi wajib mengawasi bawahannya masing-masing
dan bila terjadi penyimpangan agar mengambil langkah yang diperlukan. Fungsional sesuai dengan ruang lingkup bidang tugas dan fungsi Jabatan Administrator masing-masing. Subkoordinator Pelaksana Fungsi Pelayanan Fungsional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mempunyai tugas mengoordinasikan dan mengelola kegiatan pelayanan fungsional sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Ketentuan lebih lanjut mengenai pembagian tugas Subkoordinator Pelaksana Fungsi Pelayanan Fungsional ditetapkan oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2021
-
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 17 Tahun 2O2l tentang Penyetaraan Jabatan
Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional dan
pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah, khususnya mengenai Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Kriteria Pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan (PPTK) Lingkup Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dan
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O1l tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (tembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
[,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (t embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (t embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (t embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2O19 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
187, Tambahan Irmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indoesia Nomor 6322);
8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 63);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Da-lam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Telcris Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
178rl; 11. Peraturan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 7 Tahun 2O2l tentang Sumber Daya Manusia
Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 489); 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2O2l tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 525);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2018
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (l,embar Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2019 Nomor 10);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3
Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3);
15. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 32 Tahun 2021
tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten
Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2021 Nomor 32).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEJABAT PENGELOLA TEKNIS KEGIATAN (PPTK)
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa untuk kemudahan dan kelancaran pelaksanaan pelayanan pengendalian hama dan penyakit hewan, pengamanan produk hewan, dan kesehatan hewan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Hewan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 47 Tahun 2017;
PP No 11 Tahun 2017 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 94 Tahun 2021;
Kepres No 87 Tahun 1999;
Permentan No 64/Permentan/OT.140/9/2007;
Permentan No 61 /Permentan/PK.320 / 12/2015;
Permentan No 14/PERMENTAN/PK.350/5/2017;
Permentan No 3 Tahun 2019;
Permenpan RB No 18 Tahun 2018;
Perda No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2021;
Perbup Bondowoso No 133 Tahun 2021.
Pelayanan Kesehatan Hewan merupakan pemberian jasa yang dilakukan oleh petugas kepada masyarakat, petemak dan stakeholder petemakan yang meliputi:
a. upaya perawatan hewan;
b. pengobatan hewan;
-5-
c. pelayanan kesehatan hewan;
d. pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan;
e. penolakan penyakit;
f. reproduksi dan kesehatan reproduksi hewan;
g. medik konservasi;
h. obat hewan dan peralatan kesehatan hewan; dan
i. keamanan hewan.
melalui sosialisasi, pembinaan, pemeriksaan dan pengobatan teraputik maupun bedah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2022
SISTEM - KLASIFIKASI - KEAMANAN - DAN - AKSES - ARSIP - DINAMIS - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD 2022/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sukabumi tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012; Perda Kabupeten Sukabumi No. 9 Tahun 2014; Perda Kabupaten Sukabumi No. 7 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis, Pengamanan Arsip Dinamis dan Klasifikasi dan Pengaturan Akses Arsip Dinamis, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknik Pelaksanaan Dana Desa Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Ogan Ilir, perlu adanya petunjuk teknis pelaksanaan dana desa di setiap desa
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan No 190/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang prioritas penggunaan dana desa dan pedoman umum pelaksanaan penggunaan dana desa Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 25 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
tata cara pembayaran tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2022/No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan Tunjangan Tambahan Perbaikan Penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Pemberian tunjangan perbaikan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai negeri Sipil.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No. 8 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 41 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 8 Tahun 2021 ; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2021; Perda No. 7 Tahun 2021; Perda No. 12 Tahun 2021; Perda No. 109 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 900-4700 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup TPP, prinsip pemberian TPP, persyaratan dan kriteria penilaian pemberian tambahan penghasilan PNS, pemberian dan pengurangan tambahan penghasilan PNS, penatausahaan pencatatan TPP beban kerja, penatausahaan pencatatan pemotongan produktivitas kerja dan disiplin kerja, tim pelaksanaan TPP PNS, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Terdiri dari 29 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2022
TUGAS - FUNGSI - DAN - TATA - KERJA - DINAS - PEKERJAAN - UMUM - DAN - TATA - RUANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD 2022/ No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas,Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 dan Pasal 104 Peraturan Bupati Cirebon Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permendagri No. 106 Tahun 2017; Permen PAN & RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kabupaten Cirebon No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Cirebon No. 1 Tahun 2021; Perbup Cirebon No. 1 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
18 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2022
DANA KAMPUNG - ALOKASI - PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Berau Tahun 2022 No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2015 tentang Pedoman Alokasi Dana Kampung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Berau No. 4 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2021; Perbup Berau No. 59 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kal terakhir dengan Perbup Bupati No. 63 Tahun 2018; Perbup Berau No.62 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini berisi :
Ketentuan Umum; Perhitungan dan Penetapan ADK; Penyaluran dan Prioritas Penggunaan ADK; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat