Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 7 Tahun 2022

Petunjuk Teknik Pelaksanaan Dana Desa Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang prioritas penggunaan dana desa dan pedoman umum pelaksanaan penggunaan dana desa Tahun 2022.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknik Pelaksanaan Dana Desa Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Ilir
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Indralaya
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
BD.2022/NO.7
Subjek
DANA DESA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 479 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Ogan Ilir No. 4 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2023
Mencabut :

  1. Peraturan Bupati No 25 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan