DANA KAMPUNG - ALOKASI - PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Berau Tahun 2022 No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2015 tentang Pedoman Alokasi Dana Kampung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2022.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Berau No. 4 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2021; Perbup Berau No. 59 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kal terakhir dengan Perbup Bupati No. 63 Tahun 2018; Perbup Berau No.62 Tahun 2018.
- Peraturan Bupati ini berisi :
Ketentuan Umum; Perhitungan dan Penetapan ADK; Penyaluran dan Prioritas Penggunaan ADK; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
- 10 hlm.
|