Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Poso menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Uemalino
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup masyarakat atas air minum serta pengusahaan atas penyediaan dan pengelolaan Air Minum, dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum yang berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dengan menjadikan kearifan lokal Uemalino sebagai dasar dalam mewujudkan penyediaan kebutuhan air masyarakat;
bahwa dalam rangka memperkuat penataan dan pengelolaan kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah guna mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam penyediaan air minum, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan peningkatan kinerja perusahaan umum daerah air minum sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang profesional;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Perusahaan Daerah yang sudah berdiri diubah menjadi Badan Usaha Milik daerah berbentuk Perusahaan Umum Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 54 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Nama dan Tempat Kedudukan, Jangka waktu berdiri, Kegiatan usaha, Modal, Organ Perumda Air Minum Uemalino, Pendanaan, Pegawai Perumda Air Uemalino, Tahun Buku dan Penggunaan Laba, Perencanaan, Operasional, Pelaporan, Pembinaan/pengawasan/evaluasi, Pembubaran, dan Ketentuan pemeliharaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Poso
22 Halaman; Penjelasan 6 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; dan Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Peraturan daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2024.
8 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2024
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan
Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan
pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai dengan
amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 melalui upaya penataan dan
pemberdayaan pedagang kaki lima; bahwa dalam rangka menyeimbangkan kepentingan
daerah dalam menata dan memberdayakan pedagang
kaki lima di Kabupaten Boyolali sebagai upaya
mewujudkan kesejahteraan masyarakat maka perlu
adanya penataan dan pemberdayaan pedagang kaki
lima; bahwa pengaturan tentang penataan dan
pemberdayaan pedagang kaki lima dipandang sudah
tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan
kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti dengan
peraturan daerah yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan
Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewenangan Pemerintah Daerah, Penataan Pedagang Kaki Lima, Hak dan Kewajiban, Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, Tim Koordinasi, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2016 dicabut.
23 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2024
bahwa pariwisata merupakan penggerak perekonomian masyarakat perlu dikelola secara sistematis, terencana, terpadu, bertanggung jawab dan berkelanjutan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
bahwa desa di Kabupaten Morowali yalg memiliki keunikan, keindahan dan nilai keanekaragaman kekayaan alam, budaya dan/atau hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan membutuhkan pembangunan dan pengembangan sebagai desa wisata;
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan desa wisata serta pemberdayaan masyarakat dalam kegiatan kepariwisataan diperlukan pengaturan mengenai desa wisata;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 10 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
a. Kewenangan Pemerintah Daerah;
b. Kawasan Desa Wisata dan Penetapan Desa Wisata;
c. Pembangunan dan Pengembangan Desa Wisata;
d. Pengelolaan Desa Wisata;
e. Strategi basis pemberdayaan serta jenis usaha Pariwisata Desa Wisata;
f. Hak, kewajiban, dan larangan;
g. Promosi kawasan Desa Wisata;
h. Koordinasi;
i. Pendanaan; dan
j. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Pasal 13 sampai dengan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 31 Tahun 2022 lentang Penyelenggaraan Kepariwisataan ( Lembaran Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2022 Nomor 031, Tambahan l,embaran Daerah Kabupaten Morowali
Nomor ...) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peratural Daerah ini diundangkan.
23 Halaman; Penjelasan 6 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 32 tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Touna Nomor 1 Tahun 2022; Perda Touna Nomor 9 Tahun 2022; Perda Touna Nomor 5 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang meliputi Laporan realisasi anggaran, Laporan perubahan saldo anggaran lebih, Neraca, Laporan opreasional, Laporan arus kas, Laporan perubahan ekuitas, dan Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2024.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 diatur dengan
Peraturan Bupati.
9 Halaman; Penjelasan 1 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kab. Sumbawa Barat No. 3 Tahun 2021 tentang Penanaman Modal
Pasal 23 sampai dengan Pasal 34 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Penanaman Modal, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 278 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Kepaia Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012
Dalam Perda ini diatur tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi yang bertujuan diantaranya untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong meningkatnya investasi di daerah. Ruang lingkup pengaturan dalam perda ini meliputi a. kewenangan pemerintah Daerah; b. hak, kewajiban, dan tanggung jawab masyarakat dan/atau investor; c. kriteria pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan; d. bentuk insentif dan/atau kemudahan yang diberikan; e. jenis usaha atau kegiatan Investasi yang memperoleh insentif dan/atau kemudahan; f. tata cara pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan; g. jangka waktu dan frekuensi pemberian insentif dan/atau
pemberian kemudahan dalam melakukan Investasi; dan h. evaluasi dan pelaporan pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Pasal 23 sampai dengan Pasal 34 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanaman Modal
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 Nomor 1 Seri A
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan
bersama. Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 12
bulan September tahun 2023, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023.
PERDA ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah yaitu terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah,
dan pembiayaan daerah. APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung TahunAnggaran 2024 berjumlah Rp3.105.734.672.244 terdiri
atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
13
Peraturan Daerah (Perda) Kota Prabumulih Nomor 1 Tahun 2024
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kota Prabumulih No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih
PERDA Kota Prabumulih No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulıh
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD.2024/NO.1, Pemerintah Kota Prabumulih
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah serta berdasarkan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Prabumulih No 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih tidak sesuai lagi dengan dinamika dan perkembangan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah maka perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2001; UU No 20 Tahun 2023; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Prabumulih 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih, antara lain mengenai Sekretariat Daerah, Inspektorat Daerah, Dinas Daerah, dan Badan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2024.
Mengubah Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Prabumulih sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Derah Kota Prabumulih.
6 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021;Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PAJAK DAERAH DAN RESTRIBUSI DAERAH,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PAJAK DAERAH;RESTRIBUSI;TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAN RESTRIBUSI;PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN, PENGHAPUSAN ATAU PENUNDAAN ATAS POKOK PAJAK / RESTRIBUSI;KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK;INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI;PENYIDIKAN;SANKSI;KETENTUAN PIDANA;KETENTUAN PERALIHAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
51 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan tentang Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pasar Grosir dan Pertokoan
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan sebagaimana telah diubah dengan tentang Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daaerah Kabupaten Pringsewu Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penggantian Biaya Cetak Blanko Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Pringsewu
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Retribusi Penyedotan Kakus
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 6 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Pringsewu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dasar Hukum ini adalah UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 11 Tahun 2008; UU NO 48 Tahun 2008; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 69 Tahun 2010; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 7 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Lampiran File: 136 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat