Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang meliputi Laporan realisasi anggaran, Laporan perubahan saldo anggaran lebih, Neraca, Laporan opreasional, Laporan arus kas, Laporan perubahan ekuitas, dan Catatan atas laporan keuangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat