PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Polewali Mandar No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
Mengubah Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan lampiran huruf T Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa untuk melakukan penyesuaian terhadap rekening Belanja Gaji dan Tunjangan Tahun Anggaran 2023;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022;
Perbup ini mengatur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada komponen Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan, dan Perubahan/Pergeseran dikarenakan:
a. Pergeseran Belanja antar Organisasi Perangkat Daerah; dan
b. Pergeseran Belanja Gaji dan Tunjangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
Perbup Polman No. 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor Tahun 2021 tanggal Desember 2021, bahwa untuk pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud huruf a, perlu menetapkan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Tahun Anggaran 2022, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang.
Undang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Papua Nomor Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Nomor 4 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp. 1.177.353.986.520, terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Bupati Pegunungan Bintang menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 163 dan Pasal 164
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, bahwa pergeseran anggaran dapat dilakukan
antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan,
dan antar jenis belanja, antar obyek belanja, dan/atau antar rincian
obyek belanja yang dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala
Daerah tentang penjabaran APBD.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai
landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851 );
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4421 );
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234 ); sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801 );
8. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaga
Negara Republik lndosesia Tahun 2013 Nomor 23,Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 5401 );
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 No.
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601 );
11. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4082);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor Republik Indonesia 56 Tahun 2005
tentang Sistem lnformasi keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4576) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan penerapan Standar pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5161 );
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864 );
21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4539);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 106, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 6057);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
24. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014
tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan
Kesehatan Nasional, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 81) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan
pemanfaatan dana kapitasi jaminan Kesehatan nasional, fasilitasi
Kesehatan tingkat pertama milik pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 125);
25. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Sarang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun
2018 tentang Pengadaan Sarang /Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
26. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
27. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun
2021 tentang Rincia~ Pendapatan dan Selanja Negara
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 149);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Serbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 83); Sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
31. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang
Sistem lnformasi Pemerintah Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di
Lingkungan Pemerintah Daerah. (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman T eknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781 );
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Selanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 926);
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021 tentang
Pencatatan Pengesahan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 936);
37. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
134/PMK.07/2022 tentang Selanja Wajib Dalam Rangka
Penanganan Dampak lnflasi Tahun Anggaran 2022 (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 837);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pokok Pengelolaan Sarang Milik Daerah (Serita Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 7);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16 Tahun
2016 tentang Hibah dan Penyertaan Modal (Serita Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 16);
40. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5 Tahun 2018
tentang Pajak Daerah (Serita Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Tahun 2018 Nomor 56);
41. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 6 Tahun 2018
tentang Retribusi Jasa Umum (Serita Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Tahun 2018 Nomor 57);
42. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2018
tentang Retribusi Jasa Usaha(Serita Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Tahun 2018 Nomor 58).
43. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 13 Tahun
2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 - 2026 (Serita Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 94);
44. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 Tahun 2022
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2022 (Serita Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 2);
45. Peraturan Supati Kolaka Timur Nomor 35 Tahun 2022 tentang
Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Santuan Sosial
yang Sersumber dari Anggaran Pendapatan dan Selanja Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Serita Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Tahun 2021 Nomor 35);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENJABARAN PERGESERAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH KABUPATEN KOLAKA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2023,
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Intan Jaya Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Intan Jaya Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk tidak terjadi gangguan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pelayanan kepada masyarakatt sebagai akibat keterlambatan Penetapan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Intan Jaya Tahun Anggaran 2021, maka Bupati selaku Pemegang Kekuasaan Atas Pengelolaan Keuangan Daerah dapat melakukan pengeluaran kas secara terbatas untuk hal-hal mendesak dan tidak dapat ditunda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Intan Jaya.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Intan Jaya Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Intan Jaya Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Intan Jaya Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Intan Jaya Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Bupati Intan Jaya Nomor 1 Tahun 2017.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Intan Jaya Tahun Anggaran 2021. Dalam rangka kelancaran penyelenggaraan roda pemerintahan serta untuk menjamin keberlangsungan pemenuhan pendanaan pelayanan dasar masyarakat, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya melakukan pengeluaran kas mendahului penetapan APBD Tahun Anggaran 2021. Untuk melaksanakan pengeluaran kas, bendahara pengeluaran dan/atau bendahara pengeluaran membantu Pengguna Anggaran mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada pejabat yang melaksanakan fungsi perbendaharaan untuk diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2024
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, teiah memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
yang dimuat dalam Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 29/KPTS/DPRD-MM
Tahun 2023;
c. bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang telah memperoleh
persetujuan DPRD sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf b, telah disempurnakan sesuai hasil Evaluasi Gubernur Bengkulu Nomor A.23 BPKD Tahun 2023 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Dan Rancangan Peraturan Bupati Mukomuko tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6896);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 Dan
Pelaksanaan Pemerintahan Di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4028);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 6041);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia 6322);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
22. Peraturan Pemerintah nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor
Listrik Berbasi Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasi Baterai Bus Tertentu yang
Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 288);
24. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 151);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 630);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 799);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 9);
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor No. 1 Tahun 2014
anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2014
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Thn 2014/No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2014
ABSTRAK:
Bahwa guna memenuhi ketentuan Pasa; 186 ayat (4) penyepurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu membentuk Perbup tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950 sebaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2009; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan PP No. 22 Tahun 2013; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebaaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP N. 56 Tahun 2005 sebagaimaa telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 83 Tahun 2012; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 2 Tahun 2012; Perpres No 54 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 10 Tahun 2012; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengna Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 17 tahun 2007; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 20 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2010; Permendagri No. 24 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 26 Tahun 2013; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 56 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 8 Tahun 2013; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Permen Keuangan No. 125/PMK.07/2013; Perda kab Bogor No. III/DPRD/PS.012/III/1981 sebagaimana telah diuah dengan Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 1991; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 22 Tahun 2008 sebagaimana telah diubha dengan Perda Kab Bogor No. 24 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 27 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Bogor No. 16 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 11 Tahu 2009; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2009; Perda Kab Bogor 4 tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 2010; Perda kab Bogor No. 3 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No.13 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 20 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 24 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 24 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 26 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 27 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 28 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 29 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No.30 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 2 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 3 tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 13 Tahun 2012; Perda kab Bogor No. 14 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 2 Tahun 2013; Perda kab Bogor No. 5 Thun 2013; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2013; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2013; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2013.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentanganggaran Pendapatn Dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2014.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa anggaran pendapatan dan belanja desa merupakan
rencana keuangan tahunan pemerintahan desa dan sebagai
dasar pengelolaan keuangan desa untuk 1 (satu) tahun
anggaran; bahwa keuangan desa yang diwujudkan dalam anggaran
pendapatan dan belanja desa harus dikelola secara
transparan, akuntabel, partisipatf, serta dilakukan dengan
tertib dan disiplin anggaran; bahwa sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan pedoman
penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ruang lingkup Pedoman penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2024 meliputi:
a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kewenangan Desa dan RKP Desa;
b. prinsip penyusunan APBDesa;
c. kebijakan penyusunan APBDesa;
d. teknis penyusunan APBDesa; dan
e. hal khusus lainnya.
Pedoman Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2024 dimaksud dalam Pasal 3 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
53 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
merupakan dasar pengelolaan keuangan desa yang
dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel,
partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin
anggaran; bahwa untuk memberikan pedoman dan arahan bagipemerintah desa dalam rangka menyusun AnggaranPendapatan dan Belanja Desa agar perencanaannyatepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
setiap tahun diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 47 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2023
PERBUP Kab. Magelang No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Magelang No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan dan perubahan teknis pelaksanaan
kegiatan pada kegiatan administrasi keuangan perangkat
daerah sub kegiatan penyediaan gaji dan tunjangan ASN pada
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta kegiatan penunjang
urusan keuangan pengelolaan keuangan daerah sub kegiatan
pengelolaan dana bagi hasil kabupaten/kota dan kegiatan
koordinasi dan penyusunan rencana anggaran sub kegiatan
koordinasi dan penyusunan KUA dan PPAS dan sub kegiatan
koordinasi dan penyusunan regulasi serta kebijakan bidang
anggaran daerah pada Badan Pendapatan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah, Peraturan Bupati Magelang Nomor
66 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Magelang Nomor 66 Tahun 2022;
Peraturan Bupati in imengatur tentang perubahan ayat (2), ayat (3), ayat (7), ayat (10) dan ayat (13) Pasal 34, perubahan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 35, perubahan ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) Pasal 41, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 42, perubahan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 43, perubahan pasal 45, perubahan Lampiran I dan perubahan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 66 Tahun 2022 diubah.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat